URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang anak perempuan 11 tahun diamankan warga saat tersesat di wilayah Nyatnyono dan dibawa ke Polsek Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu malam (21/1/2026). Peristiwa ini melibatkan warga, polisi, dan keluarga, terjadi karena anak salah arah menuju rumah neneknya, ditangani melalui koordinasi kepolisian hingga anak dikembalikan ke orang tua.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Berbekal Empat Ribu Rupiah, Bocah 11 Tahun Asal Gunungpati Tersesat di Nyatnyono Saat Kunjungi Rumah Neneknya

Berbekal Empat Ribu Rupiah, Bocah 11 Tahun Asal Gunungpati Tersesat di Nyatnyono Saat Kunjungi Rumah Neneknya

Berbekal Empat Ribu Rupiah, Bocah 11 Tahun Asal Gunungpati Tersesat di Nyatnyono Saat Kunjungi Rumah Neneknya

M, bocah 11 tahun asal Gunungpati saat dijemput keluarganya di Polsek Ungaran setelah diamankan oleh warga Nyatnyono, Ungaran Barat, Rabu (21/1/2026) malam. Foto: Humas Polres Semarang
M, bocah 11 tahun asal Gunungpati saat dijemput keluarganya di Polsek Ungaran setelah diamankan oleh warga Nyatnyono, Ungaran Barat, Rabu (21/1/2026) malam. Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Seorang anak perempuan berusia 11 tahun berinisial M, warga Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, diamankan warga dan dibawa ke Polsek Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (21/1/2026) malam. Saat ditemukan, M sedang berjalan kaki sendirian di Dusun Blanten, Nyatnyono, Ungaran Barat.

Warga yang curiga melihat seorang anak kecil berjalan sendirian, berusaha mendekat dan menanyakan alamat rumahnya. M mengatakan hendak menuju rumah neneknya di Desa Munding, Kecamatan Bergas namun justru tersesat di wilayah Nyatnyono.

Rani (33), ibu M yang datang ke Polsek Ungaran menjelaskan anaknya pamit mengaji sekitar pukul 17.00 WIB dan pulang sekitar pukul 18.30 WIB.

“Sampai jam setengah delapan kok belum pulang, akhirnya kami memutuskan melakukan pencarian,” ungkapnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, ia didatangi Bhabinkamtibmas dan diberi tahu bahwa anaknya berada di Polsek Ungaran.

“Alhamdulillah anak saya ditemukan dalam kondisi selamat. Kami ucapkan terima kasih kepada warga serta pihak kepolisian yang telah membantu menemukan dan mengamankan anak saya,” jelasnya.

Kanit Intelkam Polsek Ungaran AKP Mulyanto menjelaskan, M diketahui pergi dari rumah sejak pukul 18.30 WIB setelah pulang mengaji. Anak tersebut hanya membawa mukena, sajadah, serta uang sebesar Rp4.000.

“Setelah koordinasi dengan Polsek Gunungpati, keluarga berhasil kami hubungi,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Polres Semarang mengimbau para orang tua agar lebih memantau aktivitas anak-anak, memberikan edukasi terkait keselamatan, serta memastikan anak selalu berpamitan dan memberi tahu tujuan saat hendak bepergian.

“Setelah diberikan pembinaan dan penjelasan, M diserahkan kepada keluarga dan dibawa kembali ke rumahnya,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved