URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus pencurian sepeda motor modifikasi Yamaha Byson diungkap Polres Salatiga dengan mengamankan dua pelaku. Peristiwa terjadi di kawasan Sidorejo, Kota Salatiga, Desember 2025, saat motor diparkir di area belakang tempat biliar. Aksi dilakukan karena tertarik modifikasi kendaraan, dan diungkap melalui penyelidikan kepolisian serta pengamanan barang bukti.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gagal Bawa Pulang Motor Curian, Remaja asal Salatiga Mendekam di Polres

Gagal Bawa Pulang Motor Curian, Remaja asal Salatiga Mendekam di Polres

Gagal Bawa Pulang Motor Curian, Remaja asal Salatiga Mendekam di Polres

Kasus pencurian sepeda motor modifikasi Yamaha Byson diungkap Polres Salatiga dengan mengamankan dua pelaku. Peristiwa terjadi di kawasan Sidorejo, Kota Salatiga, Desember 2025, saat motor diparkir di area belakang tempat biliar. Aksi dilakukan karena tertarik modifikasi kendaraan, dan diungkap melalui penyelidikan kepolisian serta pengamanan barang bukti.
Foto Arief Rasika
Ade Papa Rihi menunjukan motor byson modifikasi yang menjadi sasaran pencurian
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sepeda motor Yamaha Byson modifikasi milik warga Salatiga menarik perhatian AMR (23) dan BCD (20) hingga akhirnya pelaku melalukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Sidorejo.

Kendaraan bermotor bergaya scrambler dengan tampilan dominan putih-hitam pada tangki, jok hitam model ribbed yang ramping, rangka dengan sentuhan bodi custom, dan penggunaan ban semi off-road ini diduga menarik perhatian pelaku hingga menjadi sasaran pencurian.

Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diungkap oleh Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menyampaikan, kasus tersebut berawal dari laporan korban atas nama Revand Putra Samodra, yang melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor pada 23 Desember 2025 lalu.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di area belakang tempat biliar Black Stone, Ngajaran Salakan, Blotongan, Sidorejo, Kota Salatiga.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat korban sedang berkumpul bersama rekan-rekannya.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Byson tahun 2013 warna putih dengan nomor polisi AB-4770-XZ di belakang lokasi tersebut.

Namun, ketika hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menanyakan kepada teman-temannya, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Salatiga segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kota Salatiga.

Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku, masing-masing berinisial AMR (23) dan BCD (20).

“Nah, modus yang digunakan oleh para pelaku ini adalah mengambil kendaraan dari tempat Billiard tadi dan kondisi kendaraan memang tidak terkunci sehingga pelaku ABH ini mendorong kendaraan tersebut ke arah makam tetapi karena kendaraan ini tidak bisa dihidupkan kendaraan itu ditinggal di makam tersebut,” jelas AKBP Ade, saat konferensi pers, Selasa (20/1/2026) sore.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Byson milik korban beserta BPKB dan STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan tindak pidana.

“Alasan pelaku mencuri yaitu ingin memilikinya, karena memang motornya sudah dimodif,” jelasnya

Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polres Salatiga guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga