RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Penyesuaian Tarif Tol Semarang–Batang 2026, Ini Penjelasan Resmi Jasamarga Semarang–Batang

Penyesuaian Tarif Tol Semarang–Batang 2026, Ini Penjelasan Resmi Jasamarga Semarang–Batang

Penyesuaian Tarif Tol Semarang–Batang 2026, Ini Penjelasan Resmi Jasamarga Semarang–Batang

Gerbang tol Kalikangkung Semarang

Semarang – PT Jasamarga Semarang–Batang (JSB) memastikan akan memberlakukan penyesuaian tarif Tol Semarang–Batang dalam waktu dekat. Kebijakan ini dilakukan sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/KPTS/M/2026 serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jalan tol.

Direktur Teknik dan Operasi PT Jasamarga Semarang–Batang, Daru Satrio, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih berada dalam tahapan sosialisasi penyesuaian tarif tol kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan.

“Untuk tanggal efektif pemberlakuan tarif baru Tol Semarang–Batang, akan kami sampaikan secara resmi setelah seluruh proses sosialisasi selesai dilaksanakan,” ujar Daru.

Dasar Penyesuaian Tarif Tol Semarang–Batang

Daru menjelaskan bahwa penyesuaian tarif jalan tol merupakan amanat Undang-Undang. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, yang mengatur mekanisme penyesuaian tarif secara berkala.

Ia menyebutkan, terdapat dua jenis penyesuaian tarif jalan tol, yakni penyesuaian reguler dan penyesuaian non-reguler. Penyesuaian reguler dilakukan setiap dua tahun berdasarkan laju inflasi, sementara penyesuaian non-reguler dilakukan akibat adanya perubahan dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), termasuk penambahan investasi.

“Untuk Ruas Tol Semarang–Batang, penyesuaian tarif tahun 2026 bersifat non-reguler karena adanya penambahan investasi yang telah dilakukan sejak 2019–2020. Realisasi kompensasi baru dilakukan tahun ini setelah melalui masa pandemi dan pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Besaran Kenaikan Tarif Tol Semarang–Batang

Berdasarkan informasi yang telah dirilis, kenaikan tarif Tol Semarang–Batang mencapai sekitar 29,5 persen. Untuk kendaraan Golongan I, tarif naik sekitar Rp33.000 untuk perjalanan dari Batang hingga Krapyak dengan panjang ruas mencapai 74,9 kilometer.

Menurut Daru, besaran penyesuaian tarif tersebut telah melalui proses evaluasi dan review oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penambahan nilai investasi.

Ia juga menambahkan bahwa mayoritas pengguna Ruas Tol Semarang–Batang merupakan pengguna perjalanan jarak jauh atau long distance traveling, seperti dari Jakarta menuju Semarang hingga Surabaya. Jika dibandingkan dengan total tarif perjalanan dari Jakarta hingga Kalikangkung, kenaikan tarif di ruas ini hanya sekitar tiga persen dari total biaya perjalanan.

Komitmen Peningkatan Layanan dan Standar Pelayanan Minimal

Seiring dengan penyesuaian tarif Tol Semarang–Batang, PT Jasamarga Semarang–Batang menegaskan komitmennya dalam memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol. Upaya tersebut meliputi pemeliharaan perkerasan jalan, kelengkapan sarana keselamatan, kelancaran sistem transaksi di gerbang tol, serta peningkatan layanan di rest area.

“Kami berkomitmen memastikan jalan tol tetap aman, nyaman, dan andal. Monitoring dan evaluasi kami lakukan secara berkelanjutan agar pengguna jalan mendapatkan pelayanan yang optimal,” ujarnya.

Imbauan kepada Pengguna Tol Semarang–Batang
Daru Satrio, Dir Tek dan Operasi PT Jasamarga Semarang Batang saat wawancara bersama Yudha Prasetya Host Rasika FM Semarang

PT Jasamarga Semarang–Batang mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas, memastikan kecukupan saldo uang elektronik, serta meningkatkan kewaspadaan saat kondisi cuaca ekstrem dengan menyesuaikan kecepatan kendaraan.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan aktif memberikan masukan dan kritik konstruktif sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan jalan tol.

Informasi terkini terkait tarif Tol Semarang–Batang, kondisi lalu lintas, dan layanan jalan tol dapat diakses melalui One Call Center Jasa Marga 24 Jam di 14080 atau melalui aplikasi Travoy yang tersedia di iOS dan Android.

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran