Belum Genap 100 Hari Hirup Udara Bebas, Duo Besti Pengedar Narkoba kembali Diamankan Polisi
Satresnarkoba Polres Salatiga mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti total 6,38 gram dan mengamankan dua pria berinisial BM (29), warga Salatiga, serta RA (26), warga Kabupaten Semarang. Polisi menangkap keduanya di wilayah Bugel, Sidorejo, pada 23 September 2026 dan masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pemasok serta jaringan lain.