KAWAN PEMANDU JALAN

DP3AKB Kabupaten Semarang Siapkan Pendampingan Korban Dugaan Bullying di SD Hj Isriati Moenadi

DP3AKB Kabupaten Semarang mendorong sekolah memperkuat pencegahan kekerasan dan perundungan menyusul dugaan kasus yang melibatkan siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur. DP3AKB telah berkoordinasi dengan sekolah dan UPTD PPA untuk mengecek kasus tersebut, sementara korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sekolah juga didorong mengoptimalkan TPPK dan pengawasan interaksi siswa.

DP3AKB Kabupaten Semarang mendorong sekolah memperkuat pencegahan kekerasan dan perundungan menyusul dugaan kasus yang melibatkan siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur. DP3AKB telah berkoordinasi dengan sekolah dan UPTD PPA untuk mengecek kasus tersebut, sementara korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sekolah juga didorong mengoptimalkan TPPK dan pengawasan interaksi siswa.

Korupsi Kredit Fiktif, Darto Mantan Dirut Bank Salatiga Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum menuntut empat terdakwa perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) pada Perumda BPR Bank Salatiga dengan pidana penjara berbeda. Darto Supriyadi dituntut 4 tahun, Wahyu Hendra Widyantara dan Septian Cahyo Susilo masing-masing 2 tahun 6 bulan, sedangkan Ravly Adhitya Permata dituntut 5 tahun penjara. Perkara tersebut disebut menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah Rp3,036 miliar. Tuntutan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (28/9/2026).

Jaksa Penuntut Umum menuntut empat terdakwa perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dan Agunan yang Diambil Alih (AYDA) pada Perumda BPR Bank Salatiga dengan pidana penjara berbeda. Darto Supriyadi dituntut 4 tahun, Wahyu Hendra Widyantara dan Septian Cahyo Susilo masing-masing 2 tahun 6 bulan, sedangkan Ravly Adhitya Permata dituntut 5 tahun penjara. Perkara tersebut disebut menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah Rp3,036 miliar. Tuntutan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (28/9/2026).

Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang

GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.

GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.

GIIAS Semarang 2026 Hadir Semakin Lengkap Dengan Deretan Merek Kendaraan Global

GIIAS Semarang 2026 siap digelar di Muladi Dome UNDIP, Semarang, 30 September–4 Oktober 2026, dengan menghadirkan 19 merek kendaraan global dari Jepang, Eropa, Vietnam, Korea, dan China. Pameran juga menampilkan 22 merek komponen dan aksesori, serta tujuh merek kendaraan yang baru pertama kali tampil atau kembali berpartisipasi tahun ini.

GIIAS Semarang 2026 siap digelar di Muladi Dome UNDIP, Semarang, 30 September–4 Oktober 2026, dengan menghadirkan 19 merek kendaraan global dari Jepang, Eropa, Vietnam, Korea, dan China. Pameran juga menampilkan 22 merek komponen dan aksesori, serta tujuh merek kendaraan yang baru pertama kali tampil atau kembali berpartisipasi tahun ini.

Belum Genap 100 Hari Hirup Udara Bebas, Duo Besti Pengedar Narkoba kembali Diamankan Polisi

Satresnarkoba Polres Salatiga mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti total 6,38 gram dan mengamankan dua pria berinisial BM (29), warga Salatiga, serta RA (26), warga Kabupaten Semarang. Polisi menangkap keduanya di wilayah Bugel, Sidorejo, pada 23 September 2026 dan masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pemasok serta jaringan lain.

KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik

Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.

Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.

Pemprov Jateng Pastikan Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Batang Sesuai SOP

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan penanganan dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, dilakukan sesuai standar operasional. Petugas telah mengambil sampel makanan, air, bahan pangan, dan spesimen pasien untuk pemeriksaan laboratorium, sementara lebih dari 700 penerima manfaat terdampak dan 34 pasien masih menjalani perawatan.

Wapres Gibran Minta Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Batang Segera Dituntaskan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta investigasi dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, segera dituntaskan dan hasilnya disampaikan transparan. Saat meninjau korban di RSUD Limpung, Senin (28/9/2026), Gibran juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap higiene, pengolahan, penyimpanan, distribusi, dan pengawasan keamanan pangan.