URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polrestabes Semarang tidak menahan mahasiswa Unnes berinisial MFA (19) yang menjadi tersangka kasus pelecehan verbal terhadap driver antar jemput meski telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (18/6/2026). Kasatres PPA dan PPO Kompol Ni Made Sriniti menjelaskan pelaku dijerat Pasal 5 UU TPKS dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun sehingga tidak memenuhi syarat objektif penahanan. MFA yang sempat dikepung massa dan diamankan sejak pukul 01.30 WIB pun dilepaskan setelah menjalani penahanan 24 jam

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mahasiswa Unnes Tersangka Pelecehan Anjem Tak Ditahan, Polisi: Ancaman Hukuman di Bawah 5 Tahun

Mahasiswa Unnes Tersangka Pelecehan Anjem Tak Ditahan, Polisi: Ancaman Hukuman di Bawah 5 Tahun

Mahasiswa Unnes Tersangka Pelecehan Anjem Tak Ditahan, Polisi: Ancaman Hukuman di Bawah 5 Tahun

featured-img
📰 Dikutip dari: detik.com

BACA JUGA :

Pemkot Semarang Percepat Penataan Drainase Simpang Lima untuk Cegah Genangan
Pemkot Semarang Percepat Penataan Drainase Simpang Lima untuk Cegah Genangan
Meksiko Pastikan Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Sapu Dua Kemenangan
Meksiko Pastikan Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Sapu Dua Kemenangan
Amerika Serikat Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia 2-0
Amerika Serikat Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia 2-0
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Pemeriksaan Kesehatan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Pemeriksaan Kesehatan
Mendagri Tito Karnavian: Kondisi Wilayah Terdampak Gempa Palu Sudah Terkendali
Mendagri Tito Karnavian: Kondisi Wilayah Terdampak Gempa Palu Sudah Terkendali
Trump Dikritik Partai Republik Usai Teken Kesepakatan Damai dengan Iran
Trump Dikritik Partai Republik Usai Teken Kesepakatan Damai dengan Iran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah