URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Semarang melalui Trans Semarang terus mempercepat transformasi sistem transportasi publik dengan rencana elektrifikasi armada, pembangunan jalur khusus BRT, serta peningkatan tata kelola layanan dan kesejahteraan pengemudi. Program yang didukung regulasi daerah dan proyek nasional MASTRAN ini ditujukan untuk mewujudkan transportasi massal yang lebih modern, ramah lingkungan, terintegrasi, dan terjangkau bagi masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Menuju Era Baru Trans Semarang: Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan

Menuju Era Baru Trans Semarang: Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan

Menuju Era Baru Trans Semarang: Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan

Ditulis Oleh: Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
featured-img

Sebagai urat nadi transportasi publik di Kota Atlas, Trans Semarang kini tengah memacu langkah menuju era baru yang lebih modern, hijau, dan inklusif .

Kisah ini berawal pada tahun 2008, ketika Kementerian Perhubungan memberikan bantuan 20 unit bus besar kepada Pemerintah Kota Semarang. Namun saat itu, Pemerintah Kota Semarang belum memiliki payung hukum untuk mengelola Trans Semarang. Selama periode satu tahun, tepatnya dari 17 September 2009 sampai 16 September 2010, operasional Bus Trans Semarang menggunakan sistem sewa aset. Kerja sama ini terjalin antara Pemerintah Kota Semarang dan PT Trans Semarang.

Sejak 1 Oktober 2010, BRT Trans Semarang secara resmi dikelola oleh BLU UPTD Terminal Mangkang. Terhitung sejak 1 Oktober 2016, pengelolaan Trans Semarang beralih ke BLU BRT Kota Semarang. Pengalihan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 551.2/783 Tahun 2016 tentang Penetapan Seksi Rekayasa pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Semarang sebagai Pengelola Trans Semarang.

Terhitung sejak 1 Oktober 2016, pengelolaan BRT Trans Semarang beralih ke BLU BRT Kota Semarang. Pengalihan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 551.2/783 Tahun 2016 tentang Penetapan Seksi Rekayasa pada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kota Semarang sebagai Pengelola Trans Semarang. Selanjutnya, sejak 3 Januari 2017 hingga saat ini, BRT Trans Semarang secara resmi dikelola oleh BLU UPTD Trans Semarang di bawah Dinas Perhubungan Kota Semarang.

Data dari Dinas Perhubungan Kota Semarang (2026), menyebutkkan layanan Trans Semarang yang terdiri dari 8 koridor (285 km) dan 4 feeder (125 km) ini dijalankan oleh 7 operator mitra. PT Sembilan Sembilan Cahaya memegang kendali untuk Koridor 1 dan 5, sementara Koridor 2 dikelola oleh PT Surya Setia Kusuma. Selanjutnya, PT Mekar Flamboyan Sendang Mulyo Jaya bertanggung jawab atas Koridor 3 dan 8, sedangkan Koridor 4 dan Feeder 1 dijalankan oleh PT Sendang Mulyo Jaya. Untuk koridor tersisa, PT Cakra Mega Transport mengelola Koridor 6, PT Semarang Pesona Semesta mengoperasikan Koridor 7 beserta Feeder 3 dan 4, serta PT Parama Bhadra Perkasa yang mengelola Feeder 2.

Meskipun layanannya sangat diandalkan, Trans Semarang masih menghadapi beberapa tantangan yang terus dievaluasi oleh BLU UPTD Trans Semarang. Berbeda dengan Transjakarta yang memiliki jalur khusus ( dedicated lane ) berseparator permanen, Trans Semarang sebagian besar masih berbagi jalur dengan kendaraan pribadi ( mixed traffic ), sehingga ketepatan waktu perjalanannya masih sering terdampak oleh kemacetan jalan raya pada jam sibuk.

Beberapa armada bus (terutama bus sedang dan mikro pada jalur feeder ) memerlukan perawatan dan peremajaan berkala demi menjaga standar kenyamanan (seperti optimalisasi AC dan kebersihan kabin). Tahun 2026 sudah dimulai peremajaan armada untuk bus yang sudah tak layak operasi, seperti koridor Simpang Lima – Gunungpati-Cangkiran menggunakan armada bus baru.

Secara keseluruhan, Trans Semarang saat ini berada pada fase transisi penting dari sistem konvensional menuju sistem transportasi publik yang lebih cerdas, terintegrasi, ramah lingkungan, dan ramah anggaran bagi masyarakat.

Selain itu, guna memastikan keberlangsungan dan keberlanjutan pengelolaan angkutan umum, Pemerintah Kota Semarang kini telah didukung oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Pasal 140 dalam Perda tersebut mengamanatkan bahwa alokasi anggaran subsidi perhubungan ditetapkan paling sedikit 5% (lima persen) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Di Indonesia, regulasi progresif seperti ini baru dimiliki oleh tiga pemerintah daerah, yaitu Kota Semarang, Kota Pekanbaru, dan Kota Batam.

Elektrifikasi bus

Dinas Perhubungan Kota Semarang berencana melakukan transisi armada dengan mengganti bus diesel menjadi bus listrik. Pada Trans Semarang Koridor I (rute Terminal Mangkang – Pemuda – Terminal Penggaron), armada bus besar berbasis diesel keluaran tahun 2015 yang berjumlah 25 unit akan digantikan oleh 27 unit bus listrik.

Dari segi daya angkut, armada diesel lama memiliki kapasitas 80 penumpang (30 kursi dan 50 area berdiri). Sementara itu, armada bus listrik baru akan memiliki kapasitas 62 penumpang, dengan konfigurasi tempat duduk yang lebih banyak, yaitu 32 kursi dan 30 area berdiri.

Rencana migrasi ini bukan lagi sekadar wacana. Sepanjang tahun lalu hingga awal tahun ini, uji coba bus listrik sudah mulai mengaspal di sejumlah koridor Trans Semarang untuk menguji keandalan armadanya.

Rencana jalur khusus

Ditjenhubdat Kemenhub memunculkan MASTRAN (Indonesia Mass Transit Project) adalah program bantuan nasional strategis dari Kemenhub melalui Ditjenhubdat yang berfokus pada peningkatan kualitas dan transformasi sistem transportasi massal perkotaan di Indonesia.

Proyek ini didukung oleh pendanaan Bank Dunia (World Bank) dan Agence Fracaise de Developpment (AFD) bertujuan untuk membangun sistem angkutan umum yang andal, inklusif, integrasi dan ramah lingkungan. Proyek MASTRAN berupa infrastruktur dan halte, sistem manajemen transportasi cerdas (ITS), dan reromasi kelembagaan dan pembiayan.

Bersama empat kota besar lainnya (Medan, Bandung, Surabaya, dan Makassar), Kota Semarang terpilih untuk menerima bantuan pengembangan jalur khusus (dedicated lane) untuk sistem BRT. Berdasarkan hasil kajian mendalam, ditetapkanlah tiga rute prioritas, yaitu rute Simpang Ngaliyan – Simpang Fatmawati/ Soetta, Stasiun Tawang – Tugu Muda dan Simpang Lima – Jalan Veteran.

Koridor ini memiliki panjang lintasan 17,4 km dengan fasilitas pemberhentian berupa 37 halte dan 395 bus stop. Untuk mendukung operasional secara penuh, diperlukan armada sebanyak 480 unit bus. Kebutuhan investasi proyek ini mencakup belanja modal ( capex ) infrastruktur sebesar Rp 1,8 triliun dan capex armada sebesar Rp 1,125 triliun.

Kesejahteraan pengemudi

Hingga saat ini, sistem remunerasi yang diterima oleh para pengemudi Trans Semarang masih disamakan tanpa memandang jenis kendaraan yang mereka operasikan. Jika berkaca pada tata kelola Trans Jateng dan Transjakarta, kedua sistem transportasi tersebut telah menerapkan diferensiasi upah yang disesuaikan secara spesifik dengan karakteristik dan dimensi kendaraan yang dikemudikan.

Diferensiasi tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan utama, antara lain skala pengali Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), jenis armada dan pembagian koridor (bus besar vs medium), serta sistem insentif kehadiran dan performa jarak tempuh (kilometer charge atau ritase).

Kesejahteraan pengemudi Trans Semarang idealnya dibedakan berdasarkan jenis kendaraan yang dioperasikan. Rekomendasi struktur take home pay yang diusulkan adalah setara UMK untuk pengemudi kendaraan Elf ( feeder ), sebesar 1,5 kali UMK untuk pengemudi bus sedang, dan mencapai 2 kali UMK untuk pengemudi bus besar.

Penutup

Lompatan besar Trans Semarang menuju era modernisasi bukan sekadar tentang mengganti mesin diesel dengan bus listrik atau membangun jalur khusus. Keberhasilan transisi ini akan menjadi utuh ketika kecanggihan infrastruktur berjalan beriringan dengan jaminan kesejahteraan para pengemudinya.

Dengan sinergi regulasi yang kuat dan tata kelola yang memanusiakan manusia, Trans Semarang siap menjadi barometer transportasi publik yang tidak hanya hijau dan cerdas, tetapi juga berkeadilan.

BACA JUGA :

Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan
Pendidikan Indonesia dinilai perlu memperkuat keseimbangan antara capaian akademik dan pembentukan karakter peserta didik sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045. Sistem pendidikan tidak cukup hanya mengukur keberhasilan melalui nilai, tetapi juga perlu menumbuhkan integritas, empati, tanggung jawab, kemampuan bekerja sama, serta akhlak. Penguatan kurikulum dan sistem pendidikan menjadi langkah penting untuk membentuk generasi yang cerdas sekaligus berkarakter.
Kontradiksi Pendidikan, Ketika Nilai Rapor Lebih Penting dari Karakter
Anatomi Krisis Keselamatan Angkutan Barang
Anatomi Krisis Keselamatan Angkutan Barang
Di Balik Lapangan Hijau, Sepak Bola Ajarkan Indahnya Persatuan dan Kebangkitan Ekonomi
Di Balik Lapangan Hijau, Sepak Bola Ajarkan Indahnya Persatuan dan Kebangkitan Ekonomi
mbg
​Menata Ulang Rute MBG: Menghindari Kebocoran Anggaran, Memperkuat Pondasi Ekonomi Lokal

Satu pemikiran pada “Menuju Era Baru Trans Semarang: Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan”

  1. Apa sudah sudah dikaji dan feasible migrasi ke bus listrik, mengingat kapasitasnya bekurang dibanding kapasitas sebelumnya. Mana yag lebih urgent ganti bis, atau perbaikan layanan agar lebih inklusif dan orang pindah ke layanan BRT dibanding pakai kendaraan pribadi

    Reply

Tinggalkan komentar

Satu pemikiran pada “Menuju Era Baru Trans Semarang: Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan”

  1. Apa sudah sudah dikaji dan feasible migrasi ke bus listrik, mengingat kapasitasnya bekurang dibanding kapasitas sebelumnya. Mana yag lebih urgent ganti bis, atau perbaikan layanan agar lebih inklusif dan orang pindah ke layanan BRT dibanding pakai kendaraan pribadi

    Reply

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara