UNGARAN – Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menyampaikan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni 2021 yang terdiri dari 19 Kecamatan se-Kabupaten Semarang berjumlah 771.549 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 380.769 orang dan perempuan 390.780 orang.
Dari jumlah tersebut diantaranya Potensi Pemilih Baru (PPB) berjumlah 176 pemilih dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 115 pemilih.DPB periode Juni 2021 ini bertambah 61 pemilh dari DPB bulan Mei lalu yang berjumlah 771.488 pemilih. Selanjutnya KPU meminta masukan atau saran mengenai DPB, dengan melalui mekanisme yang dapat memberikan informasi seluas-luasnya dan ke depannya diharapkan semakin baik dan berkualitas. Masyarakat juga bisa mengisi formulir secara daring jika ada perubahan identitas diri melalui http://bit/ly/Masukan_DPBKabSmg
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Semarang Syahrul Munir memberikan masukan kepada KPU mengenai Sistem Daftar Pemilih (Sidalih) digunakan dalam pemutakhiran DPB dan terkait DPB ini selalu disampaikan untuk masyarakat dengan mendorong KPU memblow up atau terobosan di media sosial. Harapanya masyarakat antusias untuk turut serta membantu dalam perkembangan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang disusun oleh KPU Kabupaten Semarang. Demi terwujudnya daftar pemilih yang akurat, perlu adanya kerjasama dan peran aktif dari berbagai pihak. (win)