RASIKAFM – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng menangkap tiga pelaku spesialis pembobolan brankas di 13 TKP (tempat kejadian perkara) wilayah hukum Jawa Tengah dengan total kerugian Rp. 612,6 juta.
Direktur Reserse Kriminalisasi Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan ketiga pelaku tersebut berinisal HS dan SD yang merupakan warga Magelang dan BS warga Batang.
“Satu lagi juga masih dalam DPO (daftar pencarian orang) pencarian kami berinisial S,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Jumat (24/9/2021).
Diketahui, HS berperan sebagai driver serta membantu mengangkat brankas ke dalam mobil dan menjual barang hasil kejahatan. Lalu SD, berperan sebagai merusak gembok, merusak pintu dengan linggis lalu mengambil barang-barang dan brangkas.
Sementara BS, berperan sebagai otak unthk merencanakan perbuatan dan menyiapkan alatserta plat nomor palsu R-8490-TH, dan juga mencongkel
brankas lalu menjual barang hasil kejahatan.