KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Komplotan Gendam Tipu Korban Hingga Milyaran Rupiah Dibekuk Jatanras Polda Jateng

Komplotan Gendam Tipu Korban Hingga Milyaran Rupiah Dibekuk Jatanras Polda Jateng

Komplotan Gendam Tipu Korban Hingga Milyaran Rupiah Dibekuk Jatanras Polda Jateng

SEMARANG – Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng membekuk komplotan penipuan dengan modus gendam yang berhasil kuras harta para korbannya mencapai milyaran rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro menjelaskan, dalam kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan enam orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka pertama bernama Nana Suryana alias Erwin warga Bekasi berperan sebagai tabib yang mengarahkan korban. Lalu tersangka kedua Thjia Djuk Fung alias Afung alias Bunda warga Jakarta Utara berperan sebagai cucu tabib dan orang yang mengarahkan korban untuk berkomunikasi dengan tabib.

Kemudian tersangka ketiga Lie Sian Nie alias Ani warga Pontianak berperan sebagai orang yang pertama bertemu dengan korban untuk meminta tolong mencarikan obat herbal untuk suaminya. Sedangkan tersangka keempat Agustina warga Jakarta Utara berperan sebagai orang yang mengetahui keberadaan toko obat dan mencarikan tabib untuk korban.

Selanjutnya tersangka kelima Daryono alias Yanto warga Kabupaten Pemalang berperan sebagai sopir yang mengantar korban. Dan tersangka terakhir bernama Parsinah alias Nana berperan mengawasi atau memantau jalanya tindak penipuan serta mengikuti disetiap pergerakan korban dan para pelaku lainnya.

“Adapun kelompok ini melaksanakan  penipuan dengan modus operandi melakukan gendam atau sebenarnya memainkan psikologi seseorang agar percaya dengan apa yang disampaikan oleh pelaku sehingga nantinya bisa mengambil keuntungan dengan cara menipu,” ujar Djuhandani saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Selasa (30/11/2021).

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]