URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Warga Dusun Kedung Glatik meminta pemerintah segera membayar uang ganti untung lahan mereka yang terkena proyek Bendungan Jragung.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Warga Terdampak Proyek Bendungan Jragung Desak Pembayaran Uang Ganti Untung

Warga Terdampak Proyek Bendungan Jragung Desak Pembayaran Uang Ganti Untung

Warga Terdampak Proyek Bendungan Jragung Desak Pembayaran Uang Ganti Untung

featured-img

UNGARAN – Pembangunan proyek Bendungan Jragung yang mencakup Dusun Kedung Glatik, Borangan dan Sapen di Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang masih menyisakan permasalahan. Sebagian warga khususnya yang berada di Dusun Kedung Glatik hingga saat ini belum menerima uang ganti untung proyek strategis nasional itu.

“Sebenarnya sudah ada pertemuan antara warga dengan pihak BBWS Pemali Juana, Perhutani KPH Semarang dan BPN Kabupaten Semarang akhir Januari 2022 kemarin. Tapi mungkin ada warga yang ingin segera dibayarkan uang ganti untungnya,” ujar Kades Candirejo Haryoto saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).

Menurutnya hasil pertemuan waktu itu, lahan milik warga yang terdampak Bendungan Jragung akan segera diselesaikan pada pertengahan Februari 2022 atau paling lambat pada akhir bulan.

“Tanggal 5 Februari ternyata warga kirim surat ke dewan (DPRD Kabupaten Semarang), sehingga kemarin ada pertemuan lagi untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata dia.

Setelah pertemuan tersebut, warga terdampak mendapatkan kepastian. Mereka yang telah terdata diminta tandatangan untuk proses ganti untung lahan yang terkena proyek bendungan.

“Total ada 47 bidang tanah yang sudah terdata. Pemiliknya sudah tandatangan dan tinggal menunggu pembayaran, kemungkinan 1 sampai 2 bulan lagi. Karena kelengkapan administrasinya harus dicek dulu,” ucapnya.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih ada lebih kurang 48 bidang yang belum bisa segera diselesaikan, sebab masih dikomunikasikan dengan pihak Perhutani KPH Semarang.

“Informasinya lahan itu milik Perhutani sehingga belum bisa segera diselesaikan,” imbuhnya.

Menyikapi persoalan itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi meminta agar para pemangku kepentingan segera menyelesaikan proses pembayaran ganti untung.

“Alhamdulillah setelah kami terjun langsung ke sana (Kedung Glatik), pihak terkait langsung ambil sikap. Warga yang terdata dimintai tandatangan untuk segera diselesaikan ganti untungnya,” paparnya.

Sementara terkait lahan milik Perhutani, Wisnu merekomendasikan agar segera dicari solusinya. Jangan sampai ada gejolak di masyarakat, sebab Bendungan Jragung merupakan salah satu proyek strategis nasional.

“Warga yang lahannya terdampak mengklaim punya sertifikat hak milik. Kalaupun akhirnya ternyata lahan itu milik Perhutani, mereka pasti tidak mau tahu. Ini juga harus diperhatikan dan ada kejelasan,” tegasnya.

Selain hal itu, terkait rencana relokasi warga Kedung Glatik juga harus segera diselesaikan. Sebab, sampai saat ini pemerintah juga belum memastikan rencana tersebut.

“Ada dua opsi, yakni relokasi warga atau ganti untung itu tadi karena ada warga yang masih menghendaki tinggal di sekitar wilayah Bendungan Jragung. Ini harus dipastikan dulu,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved