KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Tak Hanya Berganti Pemilik, Sertifikat Tanah Warga Sumowono Ternyata Dijadikan HT Bank

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Tak Hanya Berganti Pemilik, Sertifikat Tanah Warga Sumowono Ternyata Dijadikan HT Bank

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Tak Hanya Berganti Pemilik, Sertifikat Tanah Warga Sumowono Ternyata Dijadikan HT Bank

[@]Kekecewaan puluhan warga Desa Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang yang menjadikan sertifikat tanahnya sebagaj jaminan pinjaman semakin bertambah. Selain berganti kepemilikan, ternyata sertifikat tanah tersebut sudah berstatus sebagai Hak Tanggungan (HT) sebuah bank di Kota Semarang.

Hal itu diketahui dari keterangan yang disampaikan oleh Edi Juwandiyanto (48), salah seorang warga yang menjadi korban. Sebelumnya, Edi menjadikan sertifikat tanah seluas 3.800 meter persegi atas nama ayahnya tersebut sebagai jaminan atas pinjaman sebesar Rp 250 juta yang diberikan pemberi pinjaman yakni seorang warga Kota Semarang berinisial SC (sebelumnya ditulis NS). Rencananya, pinjaman tersebut akan digunakan untuk modal usaha membangun kandang ayam.

“Sesuai perjanjian, setahun kemudian saya melunasi secara bertahap. Sebelum pelunasan terakhir, SC malah tidak bisa ditemui lagi sampai sekarang dan sertifikatnya berganti nama atas nama dia,” ungkapnya saat ditemui di rumahnya, Kamis (27/7/2023).

Menurut pengakuannya, ia tidak mengerti bagaimana prosesnya hingga sertifikat milik ayahnya itu bisa dibalik nama dan berganti kepemilikan. Padahal, sesuai perjanjian sertifikat tersebut merupakan agunan dan tidak ada akta jual beli.

Tak hanya itu, ia dan puluhan warga yang lain semakin kaget ketika mengetahui bahwa sertifikat tersebut sudah menjadi HT di sebuah bank di Kota Semarang.

“Jadi digunakan sebagai agunan di bank, setelah saya cari tahu nilainya Rp 5 miliar,” sambungnya.

Sementara salah seorang pendamping para korban dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kendal, Iwan Susanto menyatakan telah mengadukan hal tersebut ke DPRD Kabupaten Semarang dan melaporkannya kepada Polres Semarang.

“Saat ini masih menunggu proses dari kepolisian serta mengharapkan pengawalan dan pengawasan dari DPRD Kabupaten Semarang,” paparnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
GIIAS Semarang 2026 siap digelar di Muladi Dome UNDIP, Semarang, 30 September–4 Oktober 2026, dengan menghadirkan 19 merek kendaraan global dari Jepang, Eropa, Vietnam, Korea, dan China. Pameran juga menampilkan 22 merek komponen dan aksesori, serta tujuh merek kendaraan yang baru pertama kali tampil atau kembali berpartisipasi tahun ini.
GIIAS Semarang 2026 Hadir Semakin Lengkap Dengan Deretan Merek Kendaraan Global
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
[pekok2]