KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Retribusi Harian PKL Salatiga Naik Drastis, Pedagang Mengadu ke DPRD

Retribusi Harian PKL Salatiga Naik Drastis, Pedagang Mengadu ke DPRD

Retribusi Harian PKL Salatiga Naik Drastis, Pedagang Mengadu ke DPRD

Sejak awal Mei, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Salatiga mengeluhkan kenaikan retribusi harian dari Rp 1.400 menjadi Rp 15 ribu, yang memberatkan mereka. Ketua paguyuban PKL, Agus Salim, menyatakan bahwa kenaikan ini tiba-tiba tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Para pedagang telah melaporkan masalah ini ke DPRD yang menekankan bahwa peraturan daerah (Perda) harus disosialisasikan sebelum diterapkan dan tidak boleh memberatkan pedagang.
Foto dok IST
Ketua paguyuban PKL, Agus Salim,

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Salatiga mengeluhkan kenaikan retribusi yang signifikan sejak awal Mei lalu. Sebelumnya, retribusi harian hanya dikenakan sebesar Rp 1.400 kini melonjak menjadi Rp 15 ribu per hari,alias lebih dari sepuluh kali lipat.

Ketua paguyuban PKL, Agus Salim, menyatakan bahwa kenaikan ini sangat memberatkan para pedagang. “Kami tidak diberi sosialisasi terlebih dahulu dan tiba-tiba dikenakan tarif baru” ungkap Agus kepada wartawan.

Para pedagang sebenarnya sudah melaporkan permasalahan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam tanggapannya, DPRD menyatakan bahwa peraturan daerah (Perda) tidak seharusnya memberatkan pedagang dan harus disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Kusumo Aji, mengatakan bahwa kenaikan retribusi tersebut merupakan hasil dari penerapan Perda baru, yaitu Perda No. 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Memang ada kenaikan dan penyesuaian tarif, tidak hanya di Dinas Perdagangan saja. Perda ini sudah diundangkan pada Januari 2024,” jelas Kusumo Aji kepada wartawan.

Kusumo Aji menjelaskan jika Dinas Perdagangan mulai menerapkan peraturan baru ini pada 6 Mei 2024, khususnya untuk retribusi pelayanan pasar, pelataran, pertokoan, dan kios dalam pasar. Salah satu kelompok yang merasakan dampak kenaikan ini adalah para PKL yang berjualan di area pasar tersebut, yang disebut sebagai pedagang oprokan.

“Kenaikan retribusi memang diperlukan seiring dengan adanya Perda baru. Tujuannya agar PKL bisa berjualan di tempat yang sudah ditetapkan dan memudahkan akses bagi warga,” lanjut Kusumo Aji.

Meskipun demikian, para pedagang berharap ada solusi yang tidak memberatkan mereka di tengah kenaikan biaya ini.

Agus salim saat diwawancarai Rasika

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Salatiga mengungkap dugaan perjudian sabung ayam di kawasan Grogol, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Minggu (1/11/2026). Polisi mengamankan enam orang, termasuk pria berinisial R (50) yang diduga menyediakan lahan sekaligus memperoleh uang meja dari aktivitas taruhan. Petugas turut menyita uang taruhan, dua ayam jago, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sediakan Tempat untuk Judi Sabung Ayam, Warga Salatiga Dicokok Polisi
Pemkot Semarang menertibkan sekitar 57 pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Kaligawe Raya hingga perbatasan Demak, Selasa (3/11/2026). Penertiban dilakukan untuk membuka akses normalisasi drainase sepanjang hampir empat kilometer yang terhambat bangunan dan sampah. Langkah ini diharapkan memperlancar aliran air serta mengurangi potensi banjir di kawasan Kaligawe dan Genuk.
Penertiban PKL Kaligawe hingga Perbatasan Sayung Berlangsung Kondusif, Normalisasi Drainase Segera Dilakukan
Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan hampir Rp71 miliar untuk pengadaan 1.507 alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi kelompok tani dan Gapoktan di berbagai daerah. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Jateng Defransisco Dasilva Tavares menyebut bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas, menekan biaya produksi, serta mempercepat modernisasi pertanian.
Pemprov Jateng Salurkan Ribuan Alsintan Modern, Dorong Minat Gen Z Terjun ke Sektor Pertanian
Ungaran Innovative Expo 2026 Wadah 107 Inovator Bumi Serasi Menuju Kabupaten Sangat Inovatif
Ungaran Innovative Expo 2026: Wadah 107 Inovator Bumi Serasi Menuju Kabupaten Sangat Inovatif
[pekok2]