URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Kumpulrejo, JLS Salatiga, Selasa (9/9/2025), melibatkan dua truk dan satu Daihatsu Terios. Truk Mitsubishi B-9418-KCC yang dikemudikan Nanang Husairi oleng akibat rem bermasalah lalu menabrak kendaraan lain. Dua korban luka dirawat di RSUD, kerugian ditaksir Rp5 juta.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Alami Rem Blong Truck Seruduk Terios dan Fuso. Dua Orang Terluka

Alami Rem Blong Truck Seruduk Terios dan Fuso. Dua Orang Terluka

Alami Rem Blong Truck Seruduk Terios dan Fuso. Dua Orang Terluka

Petugas sedang mengamankan lokasi laka di JLS Foto dok IST
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS), tepatnya di simpang empat Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Selasa (9.9.2025)

Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, yakni sebuah Truk Mitsubishi bernomor polisi B-9418-KCC, Truk Mitsubishi Fuso AB-8010-AC, dan mobil Daihatsu Terios AD-1072-TM.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin menjelaskan, kecelakaan diduga dipicu gangguan fungsi rem pada truk Mitsubishi B-9418-KCC yang dikemudikan Nanang Husairi (55), warga Jakarta Timur. Truk oleng, menabrak pembatas jalan, lalu menabrak kendaraan lain yang sedang terparkir di sisi jalan.

Kondisi Terios yang ringsek

Akibat kejadian tersebut, pengemudi truk Mitsubishi, Nanang Husairi, mengalami luka pada kaki dan harus dirawat di RSUD Salatiga. Sementara penumpangnya, Lucky Lasmama (40), warga Bekasi, mengalami luka pada kepala. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp 5 juta.

“Personel Satlantas Polres Salatiga telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) mengamankan barang bukti, serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis di RSUD Salatiga,” terang AKP Darmin

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved