[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

ganjar-3-1-c
Ganjar ke Bupati/Wali Kota: Awas, Banyak Vaksin Kadaluarsa 13 Januari
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta semua kepala daerah menggenjot vaksinasi. Ganjar juga mewanti-wanti, agar tidak ada lagi kasus vaksin ekspired atau kadaluarsa di Jawa Tengah.
ganjar-3-1-b
PTM 100 Persen Digelar, Ganjar: Pastikan Prokes Berjalan, Bupati/Wali Kota Kontrol Tiap Hari
Sejumlah sekolah di Jawa Tengah mulai menggelar pembelaran tatap muka (PTM) 100 persen pada, Senin (3/1). Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta semua bupati/wali kota melakukan kontrol dan memastikan...
ganjar-3-1-a
Evaluasi Nataru, Ganjar: Alhamdulillah Semua Terkendali
"Alhamdulillah semua bisa terkendali dengan baik. Namun demikian kita tetap koordinasi dengan otoritas kesehatan, kita tungu apakah ada efek Covid-19 selama masa inkubasi. Mudah-mudahan tidak dampak, meski...
ganjar-baznas
Sowan ke Ganjar, Ketua BAZNAS RI Siap Bantu Pengentasan Kemiskinan di Pesisir
Upaya pengentasan kemiskinan di daerah pesisir di Jawa Tengah mendapatkan dukungan dari BAZNAS RI. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik upaya itu dan menyebut peran BAZNAS sangat sentral...
ganjar-3-1
Genangan Masih Tinggi di Kaligawe, Ganjar Minta Petugas Segera Penyedotan
Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Semarang beberapa hari terakhir, mengakibatkan sejumlah wilayah banjir. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sejak malam pergantian tahun baru menerima...
kebakaran-3-1
Pindahkan Bensin Ke Pom Mini, Mobil Dan Rumah Jadi Terbakar
Kebakaran terjadi di rumah milik Muhammad Noor yang berada di jalan Bukit Kelapa Kopyor 4 B I - 32 Perumahan Bukit Kencana Jaya RT 2 RW 14, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang pada Minggu (2/2/2022)
barang-bukti-2-1
Lapas Semarang Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Seberat 58,7 Gram
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas dengan modus melempar dari tembok terluar belakang Lapas.
banjir-kaligawe
Banjir Di Jalan Kaligawe Raya, Puluhan Motor Mogok
Banjir melanda sepanjang jalan Kaligawe Raya, Kecamatan Genuk sejak pagi hari pada Sabtu (1/1/2022). Dalam pantauan, hingga pukul 16.00 WIB, titik tertinggi banjir berada tepat di bawah jembatan Tol dengan...
laka-1-1
Dua Motor Terlibat Kecelakaan Di Genuk, Satu Orang Alami Patah Tulang
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Woltermonginsindi, Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk atau tepatnya di depan Kantor Kelurahan Bangetayu pada Sabtu (1/1/2022) pagi.
Seorang-Pria-Meninggal-Duni
Seorang Pria Meninggal Dunia Usai Ceburkan Diri Ke Sungai Sragi, Ini Motifnya
Seorang pria ditemukan meninggal dunia di Sungai Sragi, Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (1/1/2022)
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut