[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

Kabid-Labfor-Polda-Jateng,-
Kebakaran Gedung Kasuari RSUP Kariadi Disebabkan Adanya Kegagalan Sistem Kelistrikan
Tim Labfor Polda Jateng bersama Tim Inafis Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kebakaran di gedung Kasuari yang berada di RSUP Kariadi jalan Dr. Sutomo atau tepatnya...
kebakaran-rsup-1
Pelayanan Medis Di Kasuari RSUP Kariadi Dialihkan Akibat Kebakaran
RSUP Kariadi Semarang mengalihkan pelayanan medis akibat imbanya Gedung Kasuari yang mengalami kebakaran di ruang Magnetic Resonance Imaging atau MRI, Kamis (30/12/2021) malam.
bus-laka-31-12
Diduga Mengantuk, Bus Tiara Mas Terguling di Tol Akibatkan Satu Penumpang Meninggal Dan 17 Orang Luka 
Bus PO Tiara Mas mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Tol Barang-Semarang, KM. 415 - 200 Kota Semarang, Jumat (31/12/2021)
ganjar-Ekspor-Pertanian-2
Ekspor Pertanian Jateng Justru Meningkat Saat Pandemi, Tahun 2021 Rp11,10 Triliun
Jawa Tengah menjadi salah satu daerah penyokong eskpor produk-produk pertanian di Indonesia. Selama tahun 2021, total ekspor pertanian Jateng ke berbagai negara mencapai Rp11,10 triliun.
Kabidhumas-Polda-Jateng,-Ko
Polda Jateng Bakal Bubarkan Konvoi Atau Pesta Perayaan Tahun Baru Yang Timbulkan Kerumunan
Polda Jateng akan menindak tegas membubarkan masyarakat yang melakukan segala bentuk konvoi atau pesta perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan.
Menhub-Cek-Kesiapan-Jateng-
Menhub Cek Kesiapan Jateng Hadapi Nataru
Dalam rangka mengecek kesiapan Provinsi Jawa Tengah mengantisipasi pergerakan masyarakat saat malam pergantian tahun 2022, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beserta rombongan mengunjungi Polda Jateng,...
ganjar-rsup-kebakaran2
Ganjar Apresiasi Petugas RS Kariadi yang Sigap Tangani Pasien Saat Kebakaran
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meninjau langsung penanganan kebakaran yang melanda RSUP Dr Kariadi Semarang. Selain memastikan penanganan kebakaran, Ganjar juga memastikan pasien dan tenaga kesehatan...
ganjar-rsup-kebakaran
Ganjar Semangati Pasien RS Kariadi, Ada Ibu-ibu Malah Curhat Kecewa Timnas Kalah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menengok para pasien Gedung Kasuari RSUP dr Kariadi yang dipindah ke gedung Garuda pascakebakaran pada Kamis (30/12) malam. Tidak ada rona kepanikan yang terpancar dari...
Direktur-Utama-RSUP-Kariadi
Begini Keterangan Dirut Utama RSUP Kariadi Terkait Kebakaran Di Gedung Kasuari
Direktur Utama RSUP Kariadi Semarang, drg. Farichah menyebut kebakaran terjadi di gedung Kasuari berasal dari ruang MRI. Alat tersebut diduga alami korsleting sehingga muncul api yang merambat ke ruangan...
rsup-kebakaran-2
Kebakaran Di Gedung Kasuari RSUP Kariadi Semarang Diduga Karena Korseleting Genset
Komandan Pleton (Danton) 3 Dinas Damkar Semarang Lilik Lesprinarno menduga, kebakaran yang terjadi pada ruang RMI dan ruang rekam medik itu disebabkan oleh korseleting listrik pada genset.
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut