[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

rsup-kebakaran-1
Gedung Kasuari RSUP Kariadi Semarang Terbakar, 8 Armada Damkar Diterjunkan
Gedung Kasuari yang berada di RSUP Kariadi jalan Dr. Sutomo atau tepatnya di depan Polrestabes Semarang terbakar pada Kamis (30/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
rszia-narkoba-30-12
Cegah Peredaran Narkoba, Aparat Gabungan Gelar Razia Di Tempat Hiburan 
Aparat gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jateng bersama  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng dan Satresnarkoba Polrestabes Semarang melakukan razia narkoba dibeberapa tempat hiburan malam di...
ganjar-17-12
Malam Tahun Baru, Ganjar ke Warga; Mari Berdoa di Rumah Saja
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta seluruh masyarakat Jawa Tengah tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan saat perayaan malam tahun baru. Ganjar menghimbau masyarakat tetap di rumah...
lapas-30-12
Lapas Semarang Ikuti Refleksi Akhir Tahun 2021 Kemenkumham
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengikuti refleksi akhir tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang digelar secara daring melalui video zoom teleconferen yang terpusat di Jakarta...
mobil-jatuhhh
Mobil Jatuh Timpa Rumah Warga Candisari Semarang Saat Tidur, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa
Keluarga Diko Mudjiono (32) warga Tandang Mongkong RT 10 RW 10, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang dikejutkan dengan adanya mobil jatuh yang menimpa rumahnya saat mereka sedang tidur,...
ganjar-gowes-vaksin-anak
Vaksin Ditemani Ganjar, Dylan Tak Rasakan Jarum Suntik
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengecek pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Kali ini Ganjar mengunjungi SD Karangturi Kota Semarang di Jalan MT Haryono, sembari gowes, Kamis (30/12/2021)...
hendi-penghargaan
Hendi Beri Penghargaan Instansi yang Bantu Pemkot Semarang Tangani Covid-19
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi secara khusus memberikan apresiasinya atas gotong royong seluruh instansi, sehingga wilayah yang dipimpinnya dapat mengendalikan angka Covid-19 .
Arhan
Menang Atau Kalah Di Final Piala AFF 2020, Udinus Semarang Bakal Berikan Beasiswa Full Sampai S2 Untuk Arhan
"Menang atau kalah tetep dapet beasiswa S1 dan S2, kami selalu terbuka. Mau S2 apa ekonomi komputer silahkan," ujar Rektor Udinus Prof Edi saat dihubungi wartawan, Rabu (29/12/2021).
bnn-29-12
BNNP Jateng Masih Temukan Banyak Modus Untuk Edarkan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menyebut peredaran narkoba di Jawa Tengah pada masa pandemi COVID-19 ternyata masih sering terjadi. Bahkan para pelaku memakai berbagai modus misalnya memanfaatkan...
ganjar-umkm
Pemprov Jateng Gandeng Perbarindo Dampingi UMKM Melek Digital
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah pendampingan digitalisasi terhadap UMKM di Jawa Tengah oleh DPD Perbarindo Jateng. Ganjar berharap, akan semakin banyak UMKM yang bangkit di masa...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut