URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan kepada jajaran untuk meningkatkan tracking dan tracing terhadap masyarakat maupun pendatang dari luar Jawa Tengah. Hal itu disampaikan saat rapat virtual membahas antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah bersama PJU dan kapolres, Senin (31/1/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi Kasus Covid Meningkat, Kapolda Jateng Minta Jajaran Tracking Dan Tracing Ditingkatkan

Antisipasi Kasus Covid Meningkat, Kapolda Jateng Minta Jajaran Tracking Dan Tracing Ditingkatkan

Antisipasi Kasus Covid Meningkat, Kapolda Jateng Minta Jajaran Tracking Dan Tracing Ditingkatkan

featured-img
SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengadakan rapat virtual membahas antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah bersama PJU dan kapolres jajaran Senin (31/1/2022).

Dalam arahannya, Luthfi memerintahkan kepada jajaran untuk meningkatkan tracking dan tracing terhadap masyarakat maupun pendatang dari luar Jawa Tengah.
Hal tersebut dilakukan mengingat peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah provinsi di Jawa turut berdampak ke wilayah Jawa Tengah. Berdasar data situs resmi di provinsi Jawa Tengah, tercatat 674 warga dirawat di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Polda Jateng menyiapkan sejumlah langkah termasuk mempersiapkan langkah kontijensi,” ujarnya.
Kapolda juga menekankan kepada jajarannya agar kejadian melonjaknya Covid-19 di Jateng pada pada Juni 2021 lalu tidak terjadi lagi. Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh sarana dipersiapkan dengan baik sejak dini dengan membuat kontijensi.
“Jangan terulang kejadian bulan Juni (tahun lalu). Sarana tidak siap, ada yang diinfus di tenda dan di lorong rumah sakit,” paparnya.
Sebagai langkah antisipasi selanjutnya, Luthfi juga memerintahkan agar PPKM Mikro diaktifkan kembali untuk mempermudah pencatatan data kasus positif dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Bhabinkamtibmas dan Babinsa kontrol, catat dan laporkan kasus positif di wilayahnya. Tandai rumah warga yang terkonfirmasi positif. Beri stiker isoman,” tegasnya.
“Beri perhatian khusus pada warga yang Terkonfirmasi positif, arahkan untuk dirawat ke isoter. Tracking dan tracing harus terus berjalan. Mumpung angkanya masih kecil, masih bisa dikendalikan,” lanjut Luthfi.
Irjen Luthfi juga berharap agar para Kapolres selalu bersinergi dengan stakeholder terkait yang di wilayahnya terdapat kasus positif untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat sehingga lebih mudah dalam pengawasannya.
Meski demikian, dalam penanganannya harus dilakukan secara humanis dan tidak mengganggu perekonomian masyarakat yang saat ini mulai tumbuh.
“Penanganan Covid yang dilakukan harus  mengedepankan upaya preventif dan preemtif. Tidak boleh mengganggu perekonomian masyarakat yang saat ini sudah membaik” kata Kapolda.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Itu yang menjadi perhatian kita dan stakeholder terkait pada saat ini,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar