[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 31, 2022

harlah-NU
Refleksi Harlah NU Kabupaten Semarang: Kaum Nahdliyin Diminta Bantu Turunkan Kasus Covid-19
Meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang membuat peringatan harlah Nahdlatul Ulama tingkat Kabupaten Semarang dilaksanakan dengan tasyakuran sederhana di Gedung Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama...
kapolda-lutfi-rapat-covid
Antisipasi Kasus Covid Meningkat, Kapolda Jateng Minta Jajaran Tracking Dan Tracing Ditingkatkan
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan kepada jajaran untuk meningkatkan tracking dan tracing terhadap masyarakat maupun pendatang dari luar Jawa Tengah. Hal itu disampaikan saat rapat virtual...
ganjal-atm
Marak Kejahatan Ganjal Mesin ATM, Polda Jateng Minta Masyarakat Tak Minta Pertolongan Kepada Orang Asing Saat Kendala Transaksi
"Modusnya para pelaku menargetkan korban yang berada di mesin ATM baik itu di pusat perbelanjaan maupun di SPBU. Setelah melihat target lalu melakukan aksinya mengganjal ATM kemudian korban diminta memasukan...
ganjar-31-1-3
Antisipasi Kerumunan, Ganjar Minta Kepala Daerah Keliling Cek Langsung Perayaan Imlek
Seluruh kepala daerah di Jawa Tengah diminta Gubernur Ganjar Pranowo keliling di wilayahnya untuk memastikan tidak ada perayaan Tahun Baru Cina atau Imlek 2022. Ganjar menyebut itu perlu dilakukan, mengingat...
ganjar-31-1-2
Bersihkan Kusta di Jateng, Ganjar Dorong Hapus Stigmatisasi Penyintas Kusta 
"Tadi ada dua penyintas kusta kami minta bercerita bagaimana kondisi sakit, perawatan, peran pemerintah, serta respons keluarga dan masyarakat. Ternyata stigmatisasi masih ada sehingga diskriminasi sering...
ganjar-31-1
Ganjar Terbitkan Aturan Kegiatan Massal: Tidak Dilarang Tapi Terbatas
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan terbitkan surat untuk mengatur kegiatan yang berpotensi kerumunan. Harapannya, seluruh pihak dapat bersama-sama menahan diri di tengah peningkatan kasus Covid-19...
pdam-1
Dari Rakernas Forpamnas, JOGJA MENGINSPIRASI KITA
"Forpamnas harus bisa menjadi 'cucuk lampah' (ujung tombak) untuk 'mandaya ajining tirta' (Mendayagunakan Air Bersih)" demikian salah satu pesan dalam kata sambutan Wakil Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono...
Dirreskrimum-Polda-Jawa-Ten
Kasus Dugaan Perkosaan Istri Kasus Judi Di Boyolali, Polisi: Tetap Kedepankan Pelapor Sebagai Korban
"Saya sampaikan, kedudukan korban adalah pelapor (R). Jadi kita tetap kedepankan pelapor sebagai korban," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro belum lama ini di Mapolda...
Bupati-Semarang-Ngesti-Nugr
Antisipasi Ledakan Kasus Covid-19, Ini Yang Dilakukan Pemkab Semarang
Selain menggelar uji swab atau PCR secara acak, Pemkab Semarang juga menyiapkan tempat isolasi khusus bagi pasien Covid-19 terutama yang terindikasi varian Omicron.
Petugas-Polres-Semarang-mel
Jadi Atensi, Polres Semarang Gencarkan Patroli Prokes di Obyek Wisata
Petugas Polres Semarang mengimbau kepada pengelola obyek wisata untuk memaksimalkan skrining awal.

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar