KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kasus Dugaan Perkosaan Istri Kasus Judi Di Boyolali, Polisi: Tetap Kedepankan Pelapor Sebagai Korban

Kasus Dugaan Perkosaan Istri Kasus Judi Di Boyolali, Polisi: Tetap Kedepankan Pelapor Sebagai Korban

Kasus Dugaan Perkosaan Istri Kasus Judi Di Boyolali, Polisi: Tetap Kedepankan Pelapor Sebagai Korban

SEMARANG – Polda Jateng terus melakukan pemeriksaan terkait pelaporan R, istri dari kasus judi di Boyolali yang mengaku diperkosa oleh pria dari anggota Polda Jateng.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan sementara erhadap wanita berumur 23 warga Simo, Boyolali itu didapatkan bahwa pengakuan perkosaan tersebut dipastikan karangan cerita. Akan tetapi, polisi tetap mengedepankan R sebagai korban.[irp posts=”33146″ name=”Polisi Pastikan Cerita Perkosaan Terhadap Istri Kasus Bandar Judi di Boyolali Oleh Anggota Polda Jateng Adalah Karangan Cerita”]

“Saya sampaikan, kedudukan korban adalah pelapor (R). Jadi kita tetap kedepankan pelapor sebagai korban,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro belum lama ini di Mapolda Jateng.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa terlapor dari R yakni GWS juga memiliki hak yang harus dilindungi oleh aparat penegak hukum yaitu praduga tak bersalah terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukannya tersebut.

“Sampai dengan saat ini, penyidikan Polda Jawa Tengah berdasar LP (Laporan Polisi) 285 KUHP yaitu pemerkosaan dimana kalau kita lihat unsurnya barang siapa melakukan ada kekerasan dan memaksa orang bersetubuh yang bukan istrinya,” paparnya.

“Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman. Pendalamannya memeriksa saksi, memeriksa bukti bukti kemudian memeriksa terlapor. Kalau memang ada beberapa yang disampaikan pihak pihak, kami tetap mendudukan pelapor sebagai korban. Dan kewajiban kepolisian khususnya Ditreskrimum membuktikan apakah kejadian itu (kasus pemerkosaan) benar terjadi,” lanjutnya.

Saat ini, Polda Jateng sedang melakukan pembuktian terkait pengakuan R yang tidak terpaksa dalam melakukan hubungan badan bersama GWS. Akan tetapi, terkait simpang siur dalam pemberitaan pengakuan R, dirinya memang tidak terpaksa melakukan hubungan badan melainkan karena merasa takut.

“Inilah yang harus dibuktikan. Tetap cari apakah ketidaktahuannya sehingga dia dibelakangnya ada rasa takut. Tentu saja akan didalami. Dan penyidik saat ini tidak bisa berasumsi. Kita hanya bersifat mengumpulkan keterangan dan ahli. Sampai saat ini memang untuk mengarah (kasus pemerkosaan) memang terlalu dini menyimpulkan. Karena terakhir nanti setalah dilakukan gelar perkara,” bebernya.

“Untuk (GWS) silahkan serahkan bukti bukti yang nanti dua duanya akan kita adu. Akan digelarkan melibatkan ahli dan alat bukti dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Untuk diketahui kasus R menjadi heboh ketika menjadi penyebab pencopotan AKP Eko Marudin dari jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali. R sebelumnya bercerita, awalnya suaminya ditangkap terkait kasus perjudian tanggal 9 Januari 2021. Kemudian keesokan harinya muncul orang yang mengaku dari Polda Jateng mengajaknya untuk membantu suami R bebas dari hukuman.

Setelah itu, R mengaku dibawa ke hotel di Bandungan dan disebut ada unsur paksaan bahkan ancaman dengan pisau. Ia mengaku kabur saat pria tersebut sudah tidur. R kemudian melapor ke Polres Boyolali, dan saat itulah AKP Eko datang dan mengucapkan hal yang melecehkan hingga dicopot dari jabatannya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Toyota Land Cruiser LC 300 menjadi salah satu kendaraan yang menarik perhatian pengunjung GIIAS Semarang 2026 di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu (30/9/2026). SUV premium tersebut diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah dengan menawarkan perpaduan desain gagah, kabin mewah, performa kuat, serta kemampuan off-road.
Land Cruiser LC 300 Mencuri Perhatian di GIIAS Semarang 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong peningkatan kesejahteraan anggota Linmas melalui perluasan kesempatan kerja sebagai tenaga keamanan dan kebersihan. Hal itu disampaikan saat Apel Besar Aslinmas dan Abpedmas se-Jawa Tengah di Stadion Pandanaran Wujil, Kabupaten Semarang, Rabu (30/9/2026), yang diikuti lebih dari 7.000 anggota Linmas.
Saat Peserta Apel Aslinmas Berebut Ajak Foto KDM dan Sherly Tjoanda
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]