KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Ganjar Terbitkan Aturan Kegiatan Massal: Tidak Dilarang Tapi Terbatas

Ganjar Terbitkan Aturan Kegiatan Massal: Tidak Dilarang Tapi Terbatas

Ganjar Terbitkan Aturan Kegiatan Massal: Tidak Dilarang Tapi Terbatas

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan terbitkan surat untuk mengatur kegiatan yang berpotensi kerumunan. Harapannya, seluruh pihak dapat bersama-sama menahan diri di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang diprediksi naik pada bulan Februari ini.

Hal itu disampaikan Ganjar saat memimpin Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A Kantor Pemprov Jateng, Senin (31/1). Saat itu, Bupati Kendal bertanya perihal pelaksanaan kegiatan yang melibatkan bahyak peserta.

“Saya ingin tanya, banyak yang ingin melakukan kegiatan kemasyarakatan. Misal lomba lari, turnamen, mereka ingin melaksanakan karena merasa sudah vakum 2 tahun,” ujar Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.

Dico meminta arahan dari Ganjar terkait aturan pelaksanaan. Sebab, Dico menerima banyak keluhan.

“Mohon petunjuk dan arahan. Kalau saya larang biasanya membandingkan dengan daerah lain. Barangkali pak Gub bisa membuat aturannya disinkronkan,” kata Dico.

Pada prinsipnya, kata Ganjar, kegiatan boleh dilakukan dengan sangat terbatas pesertanya.

“Satu kata, dibatasi. Sehingga kerumunannya tidak tinggi. Syukur kalau 2022 timelinenya bisa tau. Menurut saya kegiatan di februari ini sebaiknya melihat tren kenaikan, kita waspada,” tegas Ganjar.

Mantan anggota DPR RI itupun langsung meminta Sekda Jateng, Sumarno untuk segera menyusun aturan terkait pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa.

“Nanti dari pak sekda kita buatkan surat untuk kita batasi. Maka event yang ramai juga dibatasi,” ujarnya.

Ganjar lantas mencontohkan pelaksanaan turnamen basket di Kota Solo, yang tetap digelar tanpa penonton. Pengawasan dilakukan secara ketat, sehingga turnamen tetap bisa berjalan dengan aman.

“Basket dbl kemarin putaran seluruh Jawa, kemudian masuk solo nggak boleh ditonton. Kita masih lihat tren terus, kalau sifatnya massal di bulan februari ini jangan dulu,” tandasnya.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP