[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

IGA-Award
Penghujung 2021 Ditutup Jateng dengan Raihan IGA Award sebagai Provinsi Terinovatif
Penghujung tahun 2021 ditutup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan manis, setelah diraihnya penghargaan Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri. Jawa Tengah meraih kategori sebagai...
cuci-uang-narkoba
Napi Di Lapas Semarang Bersama Pacarnya Jalankan Peredaran Narkoba Dan Pencucian Uang Mencapai Milyaran Rupiah
Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil penjualan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu mencapai milyaran rupiah.
laka-29-12
Kecelakaan Maut Di Makodam Semarang, Pemotor Asal Lamper Alami Luka Parah Di Kepala
Kecelakaan maut terjadi di jalan Perintis Kemerdekaan atau tepatnya di depan Makodam IV Diponegoro, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Rabu (29/12/2021)
ganjar-stunting
BKKBN Luncurkan Elmisil, Ganjar: Ini Bagus, Deteksi Lebih Awal Demi Kendalikan Stunting
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung aplikasi elektronik siap nikah dan hamil (elmisil) yang digagas oleh BKKBN RI. Sejalan dengan program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng, salah satu tujuan...
laka-jatuh-MD
Pemotor Asal Yogyakarta Meninggal Dunia Usai Jatuh Sakit Di Samping Gereja Katholik HKY Tanahmas Semarang
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kokrosono, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara atau tepatnya di samping Gereja Katholik Hati Kudus Yesus (HKY) Tanah Mas Kota Semarang pada Rabu (29/12/2021)
ganjar-vaksin-anak
Soal Vaksinasi Anak, Ganjar Minta Seluruh Pihak Tidak Melupakan Anak Jalanan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan vaksinasi anak agar jangan diartikan untuk mereka yang bersekolah saja. Ganjar mengatakan, vaksinasi anak juga harus mencakup anak-anak yang tidak bersekolah...
ganjar-jokowi-resmikan-bend
Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Pidekso Wonogiri, Ganjar: Semoga Jadi Pengungkit Kemakmuran
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Pidekso Wonogiri, Selasa (28/12). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh presiden Joko Widodo.
hendi-kaki-palsu
Hendi Semangati Reno, Beri Kaki Palsu Hingga Laptop
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menaruh perhatian pada Reno, siswa kelas 4 SD di Kota Semarang yang sebelumnya dikabarkan harus kehilangan kaki kanannya. Untuk menyemangati Reno, Hendi memberikan sejumlah...
LAKA
Tanggapan Puskampol Terkait Tiga Oknum TNI Yang Buang Jasad Korban Kecelakaan Di Nagreg Ke Wilayah Jateng
"Sikap aparat yang arogan di jalanan maupun tindakan yang kurang pas di jalan dengan mudah direkam dan dijadikan bukti untuk menyerang balik dari apa yang mereka lakukan," terang Koordinator Puskampol,...
vaksin-pelajar-2
Vaksin Siswa SMA, SMK dan SLB di Jateng Hampir Selesai 100 Persen
Pemerintah provinsi Jawa Tengah mencatat siswa SMA, SMK, dan SLB sudah hampir 100 persen selesai divaksin.
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut