URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Insiden ledakan terjadi di sebuah rumah, di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Masyruh, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan pada Jumat (28/1/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satu Orang Luka-Luka Akibat Ledakan di Grobogan

Satu Orang Luka-Luka Akibat Ledakan di Grobogan

Satu Orang Luka-Luka Akibat Ledakan di Grobogan

featured-img

SEMARANG – Insiden ledakan terjadi di sebuah rumah, di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Masyruh, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan pada Jumat (28/1/2022).

Akibat kejadian itu, satu orang mengalami luka-luka lantaran terkena serpihan material ledakan tersebut. Korban yang merupakan seorang pria berusia 18 tahun tersebut kini sudah mendapatkan perawatan dan berpindah ke ruang rawat inap di RSUD dr Soedjati Purwodadi.

“Ada satu korban dan sudah mendapatkan perawatan di RSUD dr Soedjati Purwodadi,” ujar Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi.

Terkait penyebab ledakan, Kapolres meminta waktu karena harus menunggu hasil pemeriksaan dari tim Puslabfor Polda Jawa Tengah dan Tim Inafis.

“Sementara kami sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polda Jateng dengan berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Sementara, Polres Grobogan melakukan pengamanan di sekitar TKP,” beber AKBP Benny.

Kapolres menjelaskan, insiden yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB itu terjadi di salah satu rumah warga yang kebetulan dekat dengan ponpes tersebut. Sementara, korban yang mengalami luka-luka adalah cucu anak pertama dari pemilik rumah yang mengalami kerusakan akibat ledakan tersebut.

Disisi lain, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes M Iqbal mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Terkait penyeban ledakan, saat ini masih dilakukan olah tempat kejadian perkara dari Tim inafis Polres Grobogan dan Polda Jateng,

Selama pemeriksaan di lokasi kejadian, rumah yang mengalami kerusakan akibat ledakan tersebut dipasangi garis polisi untuk mencegah masyarakat yang tidak berkepentingan masuk ke lokasi kejadian.

“Untuk hasilnya kita bisa sampaikan lebih lanjut nanti dan menunggu hasil dari penyelidikan. Kita sudah melakukan pemeriksaan, baik di lokasi kejadian maupun saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi,” paparnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved