KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Satu Orang Luka-Luka Akibat Ledakan di Grobogan

Satu Orang Luka-Luka Akibat Ledakan di Grobogan

Satu Orang Luka-Luka Akibat Ledakan di Grobogan

SEMARANG – Insiden ledakan terjadi di sebuah rumah, di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Masyruh, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan pada Jumat (28/1/2022).

Akibat kejadian itu, satu orang mengalami luka-luka lantaran terkena serpihan material ledakan tersebut. Korban yang merupakan seorang pria berusia 18 tahun tersebut kini sudah mendapatkan perawatan dan berpindah ke ruang rawat inap di RSUD dr Soedjati Purwodadi.

“Ada satu korban dan sudah mendapatkan perawatan di RSUD dr Soedjati Purwodadi,” ujar Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi.

Terkait penyebab ledakan, Kapolres meminta waktu karena harus menunggu hasil pemeriksaan dari tim Puslabfor Polda Jawa Tengah dan Tim Inafis.

“Sementara kami sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polda Jateng dengan berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Sementara, Polres Grobogan melakukan pengamanan di sekitar TKP,” beber AKBP Benny.

Kapolres menjelaskan, insiden yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB itu terjadi di salah satu rumah warga yang kebetulan dekat dengan ponpes tersebut. Sementara, korban yang mengalami luka-luka adalah cucu anak pertama dari pemilik rumah yang mengalami kerusakan akibat ledakan tersebut.

Disisi lain, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes M Iqbal mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Terkait penyeban ledakan, saat ini masih dilakukan olah tempat kejadian perkara dari Tim inafis Polres Grobogan dan Polda Jateng,

Selama pemeriksaan di lokasi kejadian, rumah yang mengalami kerusakan akibat ledakan tersebut dipasangi garis polisi untuk mencegah masyarakat yang tidak berkepentingan masuk ke lokasi kejadian.

“Untuk hasilnya kita bisa sampaikan lebih lanjut nanti dan menunggu hasil dari penyelidikan. Kita sudah melakukan pemeriksaan, baik di lokasi kejadian maupun saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi,” paparnya.

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]