URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pihak perusahaan garmen di Kawasan Industri Wijaya (KIW) Randugarut, Kecamatan Tugu menanggapi terkait temuan jasad bayi di dalam tempat sampah kamar mandi pada Rabu (26/1/2022) lalu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perusahaan Garmen di Tugu Semarang Tanggapi Soal Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki Di Tong Sampah Kamar Mandi

Perusahaan Garmen di Tugu Semarang Tanggapi Soal Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki Di Tong Sampah Kamar Mandi

Perusahaan Garmen di Tugu Semarang Tanggapi Soal Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki Di Tong Sampah Kamar Mandi

featured-img

SEMARANG – Pihak perusahaan garmen di Kawasan Industri Wijaya (KIW) Randugarut, Kecamatan Tugu akhirnya menanggapi terkait temuan jasad bayi di dalam tempat sampah kamar mandi pada Rabu (26/1/2022) lalu.

Bazi Zebua, HRM Corporate Division Head, PT Binabusana Internusa menyesalkan adanya kasus penemuan jenasah bayi di tempat sampah di lingkungan perusahaan. Ia menyebut jenazah bayi tersebut adalah milik dari DS warga Kendal salah satu karyawan yang baru bekerja kurang dari tiga bulan atau bergabung pada 10 November 2021 lalu.[irp posts=”33245″ name=”Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Tong Sampah Kamar Mandi Salah Satu Pabrik di Semarang”][irp posts=”33259″ name=”Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Yang Baru Lahir di Semarang”]

“Perusahaan sangat menyesalkan kejadian seperti ini dapat terjadi di lingkungan perusahaan, yang disebabkan karena karyawan tersebut telah tidak jujur dan tidak memberikan informasi yang benar kepada perusahaan tentang status pernikahan dan bahkan kehamilannya. Saat melamar kerja di perusahaan kami, menyampaikan bahwa dia belum menikah alias single,” ujarnya seperti rilis yang diterima, Sabtu (29/1/2022).

Saat ini, perusahaan juga telah sepenuhnya melimpahkan kasus ini ke pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Semarang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Yang bersangkutan (DS) juga telah diamankan oleh pihak Kepolisian untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Perusahaan tetap akan mendukung pihak Kepolisian untuk proses penyidikan ini dengan memberikan keterangan yang diperlukan,” paparnya.

Sedangkan status DS di dalam perusahaan, pihaknya juga telah melakukan masa evaluasi. Menurutnya, DS telah memberikan keterangan palsu dan melakukan pelanggaran berat yang masuk rana hukum.

“Sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku, maka kami menyatakan bahwa karyawan ini dengan sendirinya dinyatakan tidak lulus masa evaluasi dan dengan demikian bukan merupakan karyawan perusahaan kami lagi,” bebernya.

“Perusahaan kami juga menekankan bahwa kasus ini adalah murni tindakan DS pribadi, yang sama sekali tidak melibatkan karyawan lain dan juga perusahaan kami,” lanjutnya.

Disisi lain, perusahaan menegaskan sudah berkomitmen untuk menjunjung tinggi terhadap ditegakkannya hak asasi manusia, serta persamaan hak dan kesempatan dalam proses penerimaan calon karyawan wanita. Baik yang tidak hamil maupun yang sedang hamil.

Bahkan, perusahaan juga memberikan perlakuan khusus kepada karyawan ibu hamil, antara lain parkir khusus karyawan ibu hamil yang tidak jauh dengan lokasi gedung. Kemudian, meja makan di area kantin yang dikhususkan untuk karyawan ibu hamil, waktu untuk memulai aktivitas istirahat lebih awal dan rekomendasi untuk menjalankan lembur dari Petugas Medis Perusahaan.

“Perusahaan juga memberikan fasilitas klinik dengan tenaga kesehatan yang berjaga mengikuti jam operasional perusahaan dan obat-obatan yang cukup memadai yang bisa digunakan oleh seluruh karyawan tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam sebuah pabrik garmen yang berlokasi dikawasan Randugarut, Kecamatan Tugu, Rabu (26/1) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan dan kasus ini sudah dilimpahkan dan diambil alih oleh Polrestabes Semarang.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga