KABAR RASIKA

Perusahaan Garmen di Tugu Semarang Tanggapi Soal Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki Di Tong Sampah Kamar Mandi

Perusahaan Garmen di Tugu Semarang Tanggapi Soal Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki Di Tong Sampah Kamar Mandi

Perusahaan Garmen di Tugu Semarang Tanggapi Soal Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki Di Tong Sampah Kamar Mandi

SEMARANG – Pihak perusahaan garmen di Kawasan Industri Wijaya (KIW) Randugarut, Kecamatan Tugu akhirnya menanggapi terkait temuan jasad bayi di dalam tempat sampah kamar mandi pada Rabu (26/1/2022) lalu.

Bazi Zebua, HRM Corporate Division Head, PT Binabusana Internusa menyesalkan adanya kasus penemuan jenasah bayi di tempat sampah di lingkungan perusahaan. Ia menyebut jenazah bayi tersebut adalah milik dari DS warga Kendal salah satu karyawan yang baru bekerja kurang dari tiga bulan atau bergabung pada 10 November 2021 lalu.[irp posts=”33245″ name=”Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Tong Sampah Kamar Mandi Salah Satu Pabrik di Semarang”][irp posts=”33259″ name=”Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Yang Baru Lahir di Semarang”]

“Perusahaan sangat menyesalkan kejadian seperti ini dapat terjadi di lingkungan perusahaan, yang disebabkan karena karyawan tersebut telah tidak jujur dan tidak memberikan informasi yang benar kepada perusahaan tentang status pernikahan dan bahkan kehamilannya. Saat melamar kerja di perusahaan kami, menyampaikan bahwa dia belum menikah alias single,” ujarnya seperti rilis yang diterima, Sabtu (29/1/2022).

Saat ini, perusahaan juga telah sepenuhnya melimpahkan kasus ini ke pihak Kepolisian khususnya Polrestabes Semarang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Yang bersangkutan (DS) juga telah diamankan oleh pihak Kepolisian untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Perusahaan tetap akan mendukung pihak Kepolisian untuk proses penyidikan ini dengan memberikan keterangan yang diperlukan,” paparnya.

Sedangkan status DS di dalam perusahaan, pihaknya juga telah melakukan masa evaluasi. Menurutnya, DS telah memberikan keterangan palsu dan melakukan pelanggaran berat yang masuk rana hukum.

“Sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku, maka kami menyatakan bahwa karyawan ini dengan sendirinya dinyatakan tidak lulus masa evaluasi dan dengan demikian bukan merupakan karyawan perusahaan kami lagi,” bebernya.

“Perusahaan kami juga menekankan bahwa kasus ini adalah murni tindakan DS pribadi, yang sama sekali tidak melibatkan karyawan lain dan juga perusahaan kami,” lanjutnya.

Disisi lain, perusahaan menegaskan sudah berkomitmen untuk menjunjung tinggi terhadap ditegakkannya hak asasi manusia, serta persamaan hak dan kesempatan dalam proses penerimaan calon karyawan wanita. Baik yang tidak hamil maupun yang sedang hamil.

Bahkan, perusahaan juga memberikan perlakuan khusus kepada karyawan ibu hamil, antara lain parkir khusus karyawan ibu hamil yang tidak jauh dengan lokasi gedung. Kemudian, meja makan di area kantin yang dikhususkan untuk karyawan ibu hamil, waktu untuk memulai aktivitas istirahat lebih awal dan rekomendasi untuk menjalankan lembur dari Petugas Medis Perusahaan.

“Perusahaan juga memberikan fasilitas klinik dengan tenaga kesehatan yang berjaga mengikuti jam operasional perusahaan dan obat-obatan yang cukup memadai yang bisa digunakan oleh seluruh karyawan tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam sebuah pabrik garmen yang berlokasi dikawasan Randugarut, Kecamatan Tugu, Rabu (26/1) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan dan kasus ini sudah dilimpahkan dan diambil alih oleh Polrestabes Semarang.

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px