URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memutuskan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) selama dua minggu mulai 7 Februari 2022. Hendi mengatakan aturan itu diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona. Terlebih lagi varian Omicron telah terdeteksi di Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

PTM Di Semarang Akan Diberhentikan Sementara Selama 2 Minggu

PTM Di Semarang Akan Diberhentikan Sementara Selama 2 Minggu

PTM Di Semarang Akan Diberhentikan Sementara Selama 2 Minggu

featured-img

SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memutuskan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) selama dua minggu mulai 7 Februari 2022.

Hendi sapaan akrab wali kota, mengatakan aturan itu diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona. Terlebih lagi varian Omicron telah terdeteksi di Kota Semarang.

“Pembelajaran tatap muka kita off kan selama dua minggu. Jadi supaya anak didik belajar dari rumah lewat daring dahulu,” ujar Hendi di kantornya, Kamis (3/1/2022).

Ia menjelaskan, keputusan ini juga diambil lantaran muncul klaster COVID-19 di beberapa sekolah. Mulai dari tingkat SMP hingga SMA.

“Pembelajaran jarak jauh (PJJ) salah satunya kluster, ada beberapa SMA, SMK, SMP,  ada siswa siswi yang kena. Mereka sih kebanyakan tanpa gejala tapi apapun itu kalau tidak kita sterilkan tidak kita atasi, penularannya sangat cepat,” jelas dia.

Selain menghentikan belajar tatap muka, Hendi juga akan kembali memperketat aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Sehingga,   Kota Semarang akan memberlakukan aturan layaknya PPKM Level 2 meski saat ini Kota Semarang masih masuk Level 1.

“Senin depan berlakukan  Perwal PPKM. Kurang lebihnya down grade. Misal kan ini Level 1 akan kita buat lebih ketat lagi seperti di Level 2. Seperti PNS kerjanya, 75 persen sekarang masuk semua. Tempat mal yang 100 persen kita batasi 75 persen,” paparnya.

Ia berharap masyarakat dapat memaklumi aturan ini. Sebab, kasus COVID-19 mulai menunjukan grafik peningkatan. Ia menyakini meski belum ada hasil laboratorium resmi, peningkatan kasus ini terjadi karena varian Omicron.

“Bukan berarti tidak setuju dengan menjaga pertumbuhan ekonomi tapi kawan-kawan masyarakat Semarang, ayo kita bareng-bareng tahan napas dulu, ini sangat cepat sekali. Kalau kemudian kita abai dengan hal itu saya khawatir akan terjadi ledakan yang luar biasa lagi seperti pada Juli lalu,” imbuh Hendi.

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved