Salatiga Masuk Level 4, Wakil Walikota Meminta Masyarakat Tidak Menggelar Kegiatan Besar
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022, Kota Salatiga per 1 Maret 2022 masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 4. Atas dasar tersebut, Wakil Wali Kota Salatiga, Muh Haris mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.