Terbukti Terima Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak, Dua Dosen UIN Divonis Satu Tahun Penjara
Dua dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang divonis satu tahun penjara karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima uang suap dari seleksi calon perangkat Desa di Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.