URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dua dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang divonis satu tahun penjara karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima uang suap dari seleksi calon perangkat Desa di Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Terbukti Terima Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak, Dua Dosen UIN Divonis Satu Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak, Dua Dosen UIN Divonis Satu Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap Seleksi Calon Perangkat Desa di Demak, Dua Dosen UIN Divonis Satu Tahun Penjara

Featured Image

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Dua dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang divonis satu tahun penjara karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima uang suap dari seleksi calon perangkat Desa di Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.

Perbuatan terdakwa Amin Farih dan Adib masing-masing terbukti sebagaimana dakwaan ke satu, Pasal 5 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Putusan vonis ini dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/12/2022).

“Menghukum pidana penjara satu tahun dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan,” ujar Hakim Ketua Arkanu ketika membacakan putusan secara bergiliran.

Vonis yang dijatuhkan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Terdakwa dituntut agar dihukum satu tahun dan enam bulan penjara. Selain itu, masa hukuman apabila denda sebesar Rp. 50 juta tidak dibayar juga lebih ringan, dari dua bulan menjadi satu bulan.

Majelis menilai, perbuatan terdakwa selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mendukung pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Namun pertimbangan Majelis untuk meringankan hukuman karena terdakwa telah mengembalikan uang suap yang diterima.

Sementara itu, dua makelar penyuap dosen UIN Walisongo itu juga diadili. Terdakwa Saroni dan Imam Jaswadi masing-masing dihukum pidana selama satu tahun dan enam bulan penjara. Selain hukuman badan, masing-masing juga dibebani membayar denda.

“Menghukum terdakwa membayar denda Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar setelah putusan berkekuatan tetap maka diganti kurungan penjara selama satu bulan,” terangnya.

Putusan itu juga lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman selama dua tahun. Adapun besaran tuntutan denda sama, Rp 50 juga. Namun ketentuan hukuman apabila tidak dibayar lebih rendah, yakni dua bulan.

Adapun dalam putusan itu, terdakwa juga ditetapkan untuk ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang. Dalam pertimbangan hukumnya, majelis menilai ke empat terdakwa bersama-sama mengakali seleksi calon perades Kabupaten Demak 2021.

Dua makelar, Saroni dan Imam Jaswadi memberikan sejumlah uang yakni Rp 830 juta kepada dua dosen selaku panitia penyelenggara tes sebagai uang pelicin agar meloloskan peserta. Dua terdakwa itu menyerahkan 16 nama calon peserta yang sudah membayar uang, untuk sekretaris desa dipatok Rp 250 juta, dan perangkat desa sebesar Rp 150 juta.

Atas putusan itu, seluruh terdakwa menerima hukuman. Sedangkan JPU masih pikir-pikir selama tujuh hari.

BACA JUGA :

DPRD Kota Salatiga melantik Sularman sebagai anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Senin (18/5/2026). Sularman menggantikan Heru Prastyo berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah dan langsung menempati sejumlah posisi strategis di DPRD.
Sularman Resmi Gantikan Heru Prastyo. Dance Berharap Segera Adaptasi
Seorang pengendara sepeda motor nekat memasuki Ruas Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman, Jumat siang (15/5/2026). Petugas PT Jasamarga Semarang Batang bersama patroli jalan tol melakukan pengejaran hingga pengendara berhasil diamankan di sekitar KM 353 A untuk diberikan pembinaan dan edukasi keselamatan.
Motor Nyelonong Masuk Tol Semarang-Batang, Pengendara Mengaku Tak Sadar Sudah di Jalan Bebas Hambatan
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin menghadiri peresmian serentak Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Boyolali, Sabtu (16/5/2026), bersama Presiden Prabowo Subianto secara daring. Program nasional tersebut bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui pengembangan koperasi yang profesional, mandiri, dan berdaya saing.
531 KDKMP di Wilayah Kodam IV Diresmikan, Motor Penggerak Ekonomi Desa
Jembatan Kalikuto di ruas jalan Tol Semarang Batang
Destinasi Wisata Jateng Diburu Saat Long Weekend, Trafik Tol Kalikangkung Meningkat

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Ratusan warga Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang mendatangi kantor desa pada Selasa (19/5/2026) untuk menuntut transparansi penyaluran bansos PKH yang diduga disalahgunakan perangkat desa. Warga menilai bantuan tidak diterima penuh setelah kartu ATM penerima disebut dikumpulkan oleh oknum perangkat.
Diduga Selewengkan Dana Bansos, Warga Mlilir Tuntut Kades dan Kadus Mundur
Satreskrim Polres Semarang menyelidiki dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, sejak April 2026. Polisi telah memeriksa dua warga dan masih mengumpulkan data dari Kementerian Sosial untuk memastikan penerima bantuan serta kemungkinan adanya korban lain.
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Bandungan Diselidiki Polisi, Warga Disebut Bersiap Demo
Seorang pengendara sepeda motor nekat memasuki Ruas Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman, Jumat siang (15/5/2026). Petugas PT Jasamarga Semarang Batang bersama patroli jalan tol melakukan pengejaran hingga pengendara berhasil diamankan di sekitar KM 353 A untuk diberikan pembinaan dan edukasi keselamatan.
Motor Nyelonong Masuk Tol Semarang-Batang, Pengendara Mengaku Tak Sadar Sudah di Jalan Bebas Hambatan

INFOGRAFIS

TERKINI

Ratusan warga Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang mendatangi kantor desa pada Selasa (19/5/2026) untuk menuntut transparansi penyaluran bansos PKH yang diduga disalahgunakan perangkat desa. Warga menilai bantuan tidak diterima penuh setelah kartu ATM penerima disebut dikumpulkan oleh oknum perangkat.
Diduga Selewengkan Dana Bansos, Warga Mlilir Tuntut Kades dan Kadus Mundur
Ratusan warga Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang mendatangi kantor desa pada Selasa (19/5/2026) untuk menuntut transparansi penyaluran bansos PKH yang diduga disalahgunakan...
19 Mei 2026 Cuaca Semarang dan Jawa Tengah Berpotensi Hujan Sedang hingga Lebat pada Sore Hari
19 Mei 2026: Cuaca Semarang dan Jawa Tengah Berpotensi Hujan Sedang hingga Lebat pada Sore Hari
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 19 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga hujan ringan-sedang. Potensi hujan lebat...
DPRD Kota Salatiga melantik Sularman sebagai anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Senin (18/5/2026). Sularman menggantikan Heru Prastyo berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah dan langsung menempati sejumlah posisi strategis di DPRD.
Sularman Resmi Gantikan Heru Prastyo. Dance Berharap Segera Adaptasi
DPRD Kota Salatiga melantik Sularman sebagai anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Senin (18/5/2026). Sularman menggantikan...
Satreskrim Polres Semarang menyelidiki dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, sejak April 2026. Polisi telah memeriksa dua warga dan masih mengumpulkan data dari Kementerian Sosial untuk memastikan penerima bantuan serta kemungkinan adanya korban lain.
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Bandungan Diselidiki Polisi, Warga Disebut Bersiap Demo
Satreskrim Polres Semarang menyelidiki dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, sejak April 2026. Polisi telah...
WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.14
Dilema Menutup Pelintasan Sebidang, Antara Keselamatan Nyawa dan Denyut Ekonomi
PT KAI Daop 1 Jakarta terus menutup perlintasan sebidang di wilayah Jabodetabek pada 2026 untuk menekan kecelakaan kereta api. Namun, akademisi transportasi Djoko Setijowarno menilai langkah tersebut perlu...
Muat Lebih

POPULER

BUMDes Menara Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang terus mengembangkan usaha ketahanan pangan berbasis hidroponik sejak 2025 dengan membudidayakan selada premium di greenhouse desa. Pengelolaan usaha yang didukung dana desa dan pemasaran hingga luar daerah itu kini mampu menyumbang sekitar 60 persen Pendapatan Asli Desa (PADes).
BUMDes Menara Karangduren, Hasilkan Selada Premium, kini Tembus Pasaran Jawa Timur
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan penerapan parkir berbayar di seluruh puskesmas sebagai bagian penataan layanan nonkesehatan sesuai Perwali Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan itu dilakukan melalui penyusunan mekanisme dan sarana pendukung guna meningkatkan ketertiban parkir, transparansi pengelolaan, serta optimalisasi pendapatan daerah dan keamanan kendaraan pengunjung.
Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved