[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Penutupan Pasar Hewan di Kabupaten Semarang Kembali Diperpanjang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kembali memperpanjang penutupan pasar hewan. Sedianya, pasar hewan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Semarang akan dibuka pada tanggal 21 Juni 2022, namun melihat perkembangan peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ruminansia maka penutupan diperpanjang hingga 4 Juli 2022.

Antisipasi Pasar Hewan Tiban, Bupati Semarang: Sebaiknya Beli Langsung ke Kandang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melakukan langkah antisipasi terhadap pedagang hewan kurban dadakan (tiban) menjelang hari raya Iduladha tahun ini. Salah satunya dengan tidak mengizinkan para penjual hewan kurban dadakan membuka lapak seperti lazimnya Iduladha sebelum ada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Wabah PMK Meluas, Kabupaten Semarang Belum Berstatus KLB

Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Semarang semakin mewabah. Tercatat hingga Senin (12/6/2022), total sebanyak 1.675 ekor hewan ternak yang terindikasi PMK, dengan 18 ekor diantaranya mati. Meski demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang belum menetapkan status sebagai kejadian luar biasa (KLB)