URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kembali memperpanjang penutupan pasar hewan. Sedianya, pasar hewan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Semarang akan dibuka pada tanggal 21 Juni 2022, namun melihat perkembangan peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ruminansia maka penutupan diperpanjang hingga 4 Juli 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penutupan Pasar Hewan di Kabupaten Semarang Kembali Diperpanjang

Penutupan Pasar Hewan di Kabupaten Semarang Kembali Diperpanjang

Penutupan Pasar Hewan di Kabupaten Semarang Kembali Diperpanjang

featured-img

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kembali memperpanjang penutupan pasar hewan. Sedianya, pasar hewan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Semarang akan dibuka pada tanggal 21 Juni 2022, namun melihat perkembangan peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ruminansia maka penutupan diperpanjang hingga 4 Juli 2022.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, hingga Minggu (19/6/2022) jumlah hewan ternak yang terindikasi PMK mencapai 2.267 ekor yang terdiri dari 120 ekor sapi, 1.244 ekor sapi perah, 850 ekor sapi potong, 9 ekor kambing, 16 ekor domba dan 28 ekor kerbau.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menuturkan penutupan pasar hewan di Kabupaten Semarang terpaksa diperpanjang karena melihat situasi perkembangan penyebaran PMK menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Kita melihat beberapa daerah lain termasuk Jawa Timur, pasar hewan juga ditutup. Takutnya kalau pasar (hewan) kita buka, hewan dari daerah luar Kabupaten Semarang masuk dan membuat angka penularan PMK tinggi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Seiring dengan perpanjangan penutupan pasar hewan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Semarang itu menganjurkan masyarakat yang hendak mencari hewan kurban untuk membeli secara langsung ke kandang peternak.

“Bisa lewat online untuk meminimalkan kontak langsung ke hewan. Nanti bisa koordinasi ke Dispertanikap, maka akan diarahkan ke lokasi yang menyediakan hewan kurban yang sehat,” jelasnya.

Mengenai tata laksana Idul Adha nanti, dikatakan Ngesti pihaknya segera menggelar rapat koordinasi dengan Dispertanikap, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seluruh pihak terkait lainnya.

“Termasuk boleh atau tidak membawa hewan kurban untuk ditaruh di sekitar lingkungan masjid sebelum disembelih,” katanya.

Terkait upaya vaksinasi PMK, Ngesti menambahkan pihaknya sudah mengajukan permintaan kepada pemerintah pusat. Sehingga saat ini masih menunggu pelaksanaannya.

“Prioritas yang akan divaksinasi adalah hewan yang sehat dulu sebagai upaya proteksi. Mengenai kapan dan dosisnya masih menunggu pemerintah pusat,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved