KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Antisipasi Pasar Hewan Tiban, Bupati Semarang: Sebaiknya Beli Langsung ke Kandang

Antisipasi Pasar Hewan Tiban, Bupati Semarang: Sebaiknya Beli Langsung ke Kandang

Antisipasi Pasar Hewan Tiban, Bupati Semarang: Sebaiknya Beli Langsung ke Kandang

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melakukan langkah antisipasi terhadap pedagang hewan kurban dadakan (tiban) menjelang hari raya Iduladha tahun ini. Salah satunya dengan tidak mengizinkan para penjual hewan kurban dadakan membuka lapak seperti lazimnya Iduladha sebelum ada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan pertimbangan Pemkab Semarang menerapkan kebijakan tersebut karena saat ini wabah PMK pada hewan ternak ruminansia masih terus mengalami peningkatan. Terlebih beberapa penjual hewan kurban dadakan tersebut datang dari luar wilayah Kabupaten Semarang termasuk Jawa Timur.

“Karena pasar hewan saja kita tutup, tentunya masyarakat nanti belinya langsung ke kandang- kandang peternakan saja,” ungkapnya di Ungaran, Rabu (15/6/2022).

Menurut Ngesti selain mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban langsung ke kandang peternak, syarat yang harus dipenuhi adalah hewan kurban wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan. Hal itu juga berlaku bagi hewan ternak yang akan disembelih atau dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH).

“Baiknya masyarakat berkonsultasi dengan dokter hewan maupun paramedis kesehatan hewan yang membantu di wilayah masing-masing. Harapannya, hewan kurban yang dibeli benar-benar sehat dan dipastikan bebas PMK,” ujarnya.

Terkait dengan hewan kurban yang dibeli secara mandiri oleh masyarakat dan dibawa ke masjid sebelum shalat Iduladha, hal itu masih akan dibahas bersama dengan jajaran forkopimda dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Biasanya hewan kurban yang dibawa ke sekitar masjid jumlahnya kan banyak. Ini yang akan kita bahas teknisnya. Intinya agar tidak terjadi ‘klaster’ penularan PMK saat Iduladha,” terangnya.

Sementara untuk pengawasan lalu lintas hewan ternak di Kabupaten Semarang, Ngesti menambahkan gugus tugas yang dibantu jajaran Polres Semarang mendirikan posko-posko lalu lintas hewan kurban di sejumlah wilayah perbatasan. Tujuannya guna melakukan pengawasan serta pengecekan kesehatan hewan ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Semarang.

“Hewan yang tidak dilengkapi SKKH maka tidak boleh masuk Kabupaten Semarang dan kami minta kembali ke daerah asal,” tegasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]