KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Antisipasi Pasar Hewan Tiban, Bupati Semarang: Sebaiknya Beli Langsung ke Kandang

Antisipasi Pasar Hewan Tiban, Bupati Semarang: Sebaiknya Beli Langsung ke Kandang

Antisipasi Pasar Hewan Tiban, Bupati Semarang: Sebaiknya Beli Langsung ke Kandang

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melakukan langkah antisipasi terhadap pedagang hewan kurban dadakan (tiban) menjelang hari raya Iduladha tahun ini. Salah satunya dengan tidak mengizinkan para penjual hewan kurban dadakan membuka lapak seperti lazimnya Iduladha sebelum ada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan pertimbangan Pemkab Semarang menerapkan kebijakan tersebut karena saat ini wabah PMK pada hewan ternak ruminansia masih terus mengalami peningkatan. Terlebih beberapa penjual hewan kurban dadakan tersebut datang dari luar wilayah Kabupaten Semarang termasuk Jawa Timur.

“Karena pasar hewan saja kita tutup, tentunya masyarakat nanti belinya langsung ke kandang- kandang peternakan saja,” ungkapnya di Ungaran, Rabu (15/6/2022).

Menurut Ngesti selain mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban langsung ke kandang peternak, syarat yang harus dipenuhi adalah hewan kurban wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan. Hal itu juga berlaku bagi hewan ternak yang akan disembelih atau dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH).

“Baiknya masyarakat berkonsultasi dengan dokter hewan maupun paramedis kesehatan hewan yang membantu di wilayah masing-masing. Harapannya, hewan kurban yang dibeli benar-benar sehat dan dipastikan bebas PMK,” ujarnya.

Terkait dengan hewan kurban yang dibeli secara mandiri oleh masyarakat dan dibawa ke masjid sebelum shalat Iduladha, hal itu masih akan dibahas bersama dengan jajaran forkopimda dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Biasanya hewan kurban yang dibawa ke sekitar masjid jumlahnya kan banyak. Ini yang akan kita bahas teknisnya. Intinya agar tidak terjadi ‘klaster’ penularan PMK saat Iduladha,” terangnya.

Sementara untuk pengawasan lalu lintas hewan ternak di Kabupaten Semarang, Ngesti menambahkan gugus tugas yang dibantu jajaran Polres Semarang mendirikan posko-posko lalu lintas hewan kurban di sejumlah wilayah perbatasan. Tujuannya guna melakukan pengawasan serta pengecekan kesehatan hewan ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Semarang.

“Hewan yang tidak dilengkapi SKKH maka tidak boleh masuk Kabupaten Semarang dan kami minta kembali ke daerah asal,” tegasnya. (win)

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama