URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melakukan langkah antisipasi terhadap pedagang hewan kurban dadakan (tiban) menjelang hari raya Iduladha tahun ini. Salah satunya dengan tidak mengizinkan para penjual hewan kurban dadakan membuka lapak seperti lazimnya Iduladha sebelum ada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi Pasar Hewan Tiban, Bupati Semarang: Sebaiknya Beli Langsung ke Kandang

Antisipasi Pasar Hewan Tiban, Bupati Semarang: Sebaiknya Beli Langsung ke Kandang

Antisipasi Pasar Hewan Tiban, Bupati Semarang: Sebaiknya Beli Langsung ke Kandang

featured-img

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melakukan langkah antisipasi terhadap pedagang hewan kurban dadakan (tiban) menjelang hari raya Iduladha tahun ini. Salah satunya dengan tidak mengizinkan para penjual hewan kurban dadakan membuka lapak seperti lazimnya Iduladha sebelum ada wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan pertimbangan Pemkab Semarang menerapkan kebijakan tersebut karena saat ini wabah PMK pada hewan ternak ruminansia masih terus mengalami peningkatan. Terlebih beberapa penjual hewan kurban dadakan tersebut datang dari luar wilayah Kabupaten Semarang termasuk Jawa Timur.

“Karena pasar hewan saja kita tutup, tentunya masyarakat nanti belinya langsung ke kandang- kandang peternakan saja,” ungkapnya di Ungaran, Rabu (15/6/2022).

Menurut Ngesti selain mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban langsung ke kandang peternak, syarat yang harus dipenuhi adalah hewan kurban wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan. Hal itu juga berlaku bagi hewan ternak yang akan disembelih atau dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH).

“Baiknya masyarakat berkonsultasi dengan dokter hewan maupun paramedis kesehatan hewan yang membantu di wilayah masing-masing. Harapannya, hewan kurban yang dibeli benar-benar sehat dan dipastikan bebas PMK,” ujarnya.

Terkait dengan hewan kurban yang dibeli secara mandiri oleh masyarakat dan dibawa ke masjid sebelum shalat Iduladha, hal itu masih akan dibahas bersama dengan jajaran forkopimda dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Biasanya hewan kurban yang dibawa ke sekitar masjid jumlahnya kan banyak. Ini yang akan kita bahas teknisnya. Intinya agar tidak terjadi ‘klaster’ penularan PMK saat Iduladha,” terangnya.

Sementara untuk pengawasan lalu lintas hewan ternak di Kabupaten Semarang, Ngesti menambahkan gugus tugas yang dibantu jajaran Polres Semarang mendirikan posko-posko lalu lintas hewan kurban di sejumlah wilayah perbatasan. Tujuannya guna melakukan pengawasan serta pengecekan kesehatan hewan ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Semarang.

“Hewan yang tidak dilengkapi SKKH maka tidak boleh masuk Kabupaten Semarang dan kami minta kembali ke daerah asal,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum