KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Keterbatasan Tenaga Medis Jadi Kendala Penanganan PMK di Kabupaten Semarang

Keterbatasan Tenaga Medis Jadi Kendala Penanganan PMK di Kabupaten Semarang

Keterbatasan Tenaga Medis Jadi Kendala Penanganan PMK di Kabupaten Semarang

UNGARAN – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Semarang terus mengalami lonjakan. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, hingga Rabu (16/6/2022) total sebanyak 1.891 ekor hewan ternak terindikasi PMK.

Jumlah itu terdiri dari sapi sebanyak 120 ekor, sapi perah 1.015 ekor, sapi potong 723 ekor, kambing 9 ekor, domba 12 ekor dan kerbau 12 ekor. Dari jumlah total tersebut, 23 ekor diantaranya mati.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengakui, penyebaran kasus PMK di daerahnya memang berlangsung sangat cepat. Sementara di sisi lain, keterbatasan dokter hewan dan paramedis menjadi kendala penanganan wabah PMK.

“Untuk dokter hewan lapangan di Kabupaten Semarang saat ini baru ada 12 orang dan 14 paramedis kesehatan hewan. Maka akan dikerahkan juga relawan kesehatan hewan untuk membantu penanganan di lapangan,” ungkapnya di Ungaran, Kamis (16/6/2022).

Disampaikan Ngesti, pihaknya bersama-sama dengan Dispertanikap dan jajaran pun terus memonitor kandang-kandang baik komunal maupun milik perorangan yang ada di setiap desa/kelurahan. Selain itu memberikan pelayanan dan penanganan jika ada hewan ternak yang terindikasi atau dicurigai telah terserang PMK.

“Layanan panggilan darurat akan kita aktifkan. Termasuk membentuk tim khusus hingga tingkat kecamatan dengan mengerahkan babinsa dan bhabinkamtibmas di tiap-tiap desa/kelurahan,” katanya.

Sementara untuk upaya pencegahan penyebaran PMK, Ngesti menambahkan pihaknya bersama jajaran Polres Semarang akan melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak di Kabupaten Semarang dengan mendirikan posko-posko lalu lintas hewan kurban di sejumlah wilayah perbatasan. Tujuannya guna melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Semarang.

“Hewan yang tidak dilengkapi SKKH maka tidak boleh masuk Kabupaten Semarang dan kami minta kembali ke daerah asal,” imbuhnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]