URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah

Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah

Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah

Kondisi sawah di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas yang mengering akibat musim kemarau, Selasa (18/8/2026). Foto: IST
Kondisi sawah di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas yang mengering akibat musim kemarau, Selasa (18/8/2026). Foto: IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Musim kemarau kembali memukul petani penggarap sawah di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Tanaman padi yang baru berumur sekitar 20 hari setelah semai (HSS) terpaksa dibiarkan mati setelah pasokan air irigasi tak lagi mampu mencapai lahan pertanian.

Hamparan sawah yang sebelumnya dipenuhi tanaman hijau kini berubah kering. Sejumlah petak tanaman padi menguning hingga akhirnya mati karena tidak mendapatkan cukup air. Kondisi tersebut membuat para petani harus menelan kerugian dari biaya produksi yang telah dikeluarkan. Padahal, lahan yang mereka garap merupakan tanah bengkok dan diharapkan dapat memberikan hasil untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup.

Basiroh (61), salah seorang petani penggarap, mengatakan kegagalan kali ini menambah kerugian yang dialaminya. Pada musim tanam sebelumnya, hasil pertanian juga tidak maksimal akibat serangan hama tikus. Berbagai upaya sebenarnya telah dilakukan untuk menekan populasi tikus. Bahkan, sejumlah rumah burung hantu (rubuha) telah dipasang di sekitar persawahan. Namun, keberadaan hama tersebut masih sulit dikendalikan.

“Musim tanam sebelumnya sudah rugi karena tikus. Kami berharap musim tanam kedua bisa menutup kerugian itu, tetapi justru air irigasi lebih dulu habis,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).

Menurut Basiroh, aliran air mulai tidak mampu mencukupi kebutuhan sawah sejak Juni lalu. Akibatnya, tanaman padi yang baru tumbuh tidak mampu bertahan hingga seluruhnya mengering.

“Jadi kali ini kembali gagal panen. Tidak ada tanaman padi yang terselamatkan,” katanya.

Ia memperkirakan kerugian yang dialami mencapai jutaan rupiah. Nilai tersebut baru memperhitungkan biaya benih, pupuk dan obat-obatan. Belum termasuk biaya pengolahan lahan, tenaga tanam, serta kewajiban sewa lahan bengkok.

Kondisi kekeringan juga berdampak pada ternak yang dipeliharanya.

Basiroh mengaku semakin kesulitan mendapatkan pakan untuk kambing karena rerumputan dan tanaman yang biasanya dimanfaatkan sebagai pakan ikut mengering. Untuk memenuhi kebutuhan pakan, ia kini terpaksa mencari tanaman perdu maupun daun-daunan lain yang masih bertahan hijau di sekitar persawahan.

“Musim kemarau kali ini benar-benar sulit. Tanaman untuk pakan kambing di sekitar sawah juga banyak yang sudah mengering,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved