URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Awali TMMD Kodim Salatiga Gelar Selamatan di Ketapang

Awali TMMD Kodim Salatiga Gelar Selamatan di Ketapang

Awali TMMD Kodim Salatiga Gelar Selamatan di Ketapang

featured-img

Doa dan pengecoran jalan didesa ketapang minggu 21 februari 2021


RASIKAFM – Awali Pra Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 110 Kodim 0714/Salatiga TA 2021 di Desa Ketapang Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang, menggelar selamatan, Minggu (21/02/2021).
Danramil 07/Susukan Kapten Kav Sudarto melalui Kapendim 0714/Salatiga Pelda Wahyudha, Senin (22/2/2021) kepada rasikafm.com mengatakan, kegiatan selamatan tersebut dalam rangka untuk berdoa bersama agar dalam melaksanakan Pra TMMD Reguler ke 110 ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.
“Semoga saat pelaksanaan berjalan aman dan lancar, sehingga akan tercapai semua sasaran baik fisik maupun non fisik,”ungkapnya.
Sementara itu, Pasiter Kodim 0714/Salatiga Kapten Inf Sofyan Amiruddin mengungkapkan, kegiatan selamatan merupakan suatu kegiatan yang isinya tentang doa agar dalam pelaksanaan TMMD Reg ke 110 nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar untuk itu saya dan anggota koramil bersama warga desa melaksanakan kegiatan Selamatan,”ungkapnya.

Sekdes Ketapang Koeh Hadiyanto mengatakan diharapkan dengan pembanggunan jalan ini masyarakat akan terbantu dalam hal akses jalan sehingga petani mudah mengangkut hasil panen “kami sangat mendukung program TMMD ini karena masyarakat akan terbantu sehingga hasil petani akan cepat dibawa kepasar” ujar sekdes Ketapang.
Sementara itu
Setelah selesai melaksanakan doa bersama dan selamatan,Danramil 07/Susukan ikut terjun langsung dalam kegiatan pengecoran jalan yang berada di Desa Ketapang (rief)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Razita Azzalea, siswi SD Muhammadiyah Plus Salatiga, meraih medali pada kompetisi Bahasa Inggris Level 2 dalam Grand Final Nasional OMNAS 15 yang digelar di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih setelah melewati seleksi berjenjang dari tingkat kota hingga provinsi, sekaligus mengharumkan nama sekolah dan Kota Salatiga di ajang akademik tingkat nasional berkat ketekunan belajar, bimbingan guru, serta dukungan keluarga.
Razita Azzalea, Raih Medali di Grand Final Nasional OMNAS 15 di Kampus UNESA
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut