URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satlantas Polres Semarang mengambil tindakan tegas dalam membubarkan aksi balap liar di Jalan Diponegoro Ungaran. Dalam operasi tersebut, sebanyak 75 sepeda motor dan 95 orang terlibat diamankan, mayoritas di antaranya adalah pelajar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Balap Liar Masih Marak, Ini Tindakan Satlantas Polres Semarang Agar Pelaku Jera

Balap Liar Masih Marak, Ini Tindakan Satlantas Polres Semarang Agar Pelaku Jera

Balap Liar Masih Marak, Ini Tindakan Satlantas Polres Semarang Agar Pelaku Jera

Sejumlah kendaraan roda dua yang digunakan untuk aksi balap liar di ruas Jalan Diponegoro Ungaran diamankan oleh personel Satlantas Polres Semarang, Selasa (24/10/2023). Foto: win
Sejumlah kendaraan roda dua yang digunakan untuk aksi balap liar di ruas Jalan Diponegoro Ungaran diamankan oleh personel Satlantas Polres Semarang, Selasa (24/10/2023). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Jajaran Satlantas Polres Semarang kembali membubarkan aksi balap liar yang dilakukan di ruas Jalan Diponegoro Ungaran, atau tepatnya dari depan gerbang kampus Undaris hingga kawasan Rumah Sakit Gondo Suwarno Ungaran, Minggu (15/10/2023) dini hari.

Dari hasil giat tersebut, sebanyak 75 unit sepeda motor beserta 95 orang turut diamankan. Mayoritas dari mereka masih berstatus sebagai pelajar, baik yang menjadi joki balap liar atau sedang menonton.

Kasatlantas Polres Semarang AKP Arpan menuturkan, pembubaran balap liar itu berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapatkan laporan, petugas mendatangi lokasi dan mendapati sekelompok pemuda tengah bergerombol menonton balap liar.

“Kami gerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua berikut pemiliknya,” ungkap Arpan dalam konferensi pers di Kantor Satlantas Polres Semarang, Selasa (24/10/2023).

Sepeda motor yang berhasil diamankan itu kemudian dibawa ke kantor Satlantas Polres Semarang untuk dilakukan pendataan. Sebagian dari remaja yang turut diamankan merupakan ‘pemain lama’ aksi balap liar itu. Menyikapi hal itu, ia akan mengambil tindakan tegas agar memberikan efek jera.

“Kendaraan harus dikembalikan seperti kondisi standar. Pengambilannya pun harus didampingi orang tua masing-masing. Bagi yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan, maka akan disita dan tidak bisa diambil,” tegasnya.

Bersamaan dengan giat penertiban balap liar itu, petugas juga menyita sedikitnya tujuh kendaraan roda dua berknalpot brong. Menurut Arpan, hal itu menjadi atensi penindakan karena dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan saat berkendara.

“Sanksinya sudah kelas, knalpot brong tidak akan kami kembalikan, melainkan akan dimusnahkan dengan cara dipotong,” bebernya.

Sementara sebagai upaya preventif, Arpan menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan jajaran forkopimda Kabupaten Semarang berkeliling ke seluruh sekolah untuk melakukan edukasi kepada pelajar tentang keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Setiap pagi kami sambangi sekolah, memberikan materi mengenai kamseltibcarlantas di samping meningkatkan blue light patrol. Harapannya dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sehingga mengurangi fatalitas,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon