URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan lalu lintas kategori ringan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Empat Mrican, Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Rabu (13/8/2025) sore, melibatkan sepeda motor Yamaha Byson B-3445-BZA yang dikendarai Moh Faizal (18), warga Sumenep, dan Honda Vario B-6329-CZL yang dikendarai Deka Lucky Kusumo Aji (24), warga Tingkir Lor.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Byson VS Vario di Simpang Empat Mrican, Dua Pengendara Luka

Byson VS Vario di Simpang Empat Mrican, Dua Pengendara Luka

Byson VS Vario di Simpang Empat Mrican, Dua Pengendara Luka

Motor yang terlibat laka saat dinaikkan ke mobil petugas
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum polres Salatiga, Rabu 13.8.2025 sore. Tepatnya dijalan Jenderal Sudirman, Simpang Empat Mrican, Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Byson bernomor polisi B-3445-BZA dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-6329-CZL.

Data dari Unit Laka Lantas Polres Salatiga meyebut peristiwa itu masuk dalam kecelakaan kategori ringan dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp 1 juta. Termasuk dua pengendara mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan di RSUD Kota Salatiga.

Adapun identitas korban yakni, MOH Faizal (18), pengendara Yamaha Byson, warga Kabupaten Sumenep, mengalami luka pada bagian kepala.

Deka Lucky Kusumo Aji (24), pengendara Honda Vario, warga Tingkir Lor, Kota Salatiga, mengalami luka pada bagian wajah.

Kejadian berawal saat Yamaha Byson yang dikendarai Moh Faizal melaju dari arah ABC menuju Superindo. Sesampainya di lokasi, Faizal bermaksud berbelok ke kanan menuju arah Nanggulan, namun kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah depan. Akibatnya, kendaraan yang dikendarainya bertabrakan dengan Honda Vario yang dikendarai Deka Lucky Kusumo Aji, yang datang dari arah berlawanan (Superindo menuju ABC).

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin mengimbau para pengguna jalan untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Perhatikan arus lalu lintas sebelum berpindah jalur atau berbelok untuk mencegah kecelakaan,” tegasnya.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved