[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Penyesuaian Tarif Tol Batang Semarang Berlaku 7 Maret 2026, Upaya Menjaga Kualitas Infrastruktur dan Layanan Pengguna Jalan

Penyesuaian tarif ruas Tol Batang–Semarang mulai berlaku 7 Maret 2026 diumumkan oleh PT Jasamarga Semarang Batang di Jawa Tengah, berdasarkan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum. Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas layanan, keselamatan, serta keberlanjutan pengelolaan infrastruktur jalan tol melalui evaluasi standar pelayanan minimal.

Penyesuaian tarif ruas Tol Batang–Semarang mulai berlaku 7 Maret 2026 diumumkan oleh PT Jasamarga Semarang Batang di Jawa Tengah, berdasarkan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum. Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas layanan, keselamatan, serta keberlanjutan pengelolaan infrastruktur jalan tol melalui evaluasi standar pelayanan minimal.

Pemkab Semarang Siapkan Lahan 2,6 Hektare untuk Skenario Relokasi Warga Terdampak Longsor di Kalongan

Relokasi sementara warga terdampak longsor disiapkan oleh Ngesti Nugraha bersama Pemerintah Kabupaten Semarang di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur pada Rabu (4/3/2026). Langkah ini dilakukan karena pergerakan tanah mendekati permukiman, dengan menyiapkan lahan huntara, pemasangan EWS, serta pemantauan bersama instansi terkait.

Relokasi sementara warga terdampak longsor disiapkan oleh Ngesti Nugraha bersama Pemerintah Kabupaten Semarang di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur pada Rabu (4/3/2026). Langkah ini dilakukan karena pergerakan tanah mendekati permukiman, dengan menyiapkan lahan huntara, pemasangan EWS, serta pemantauan bersama instansi terkait.

8 dari 18 SPPG di Kota Salatiga Dinilai belum Sesuai Infrastruktur

Satgas Makan Bergizi Gratis menemukan delapan SPPG belum memenuhi standar infrastruktur di Kota Salatiga. Ketua Satgas Nina Agustin menyampaikan hasil evaluasi ini berdasarkan laporan Badan Gizi Nasional pada Februari 2026. Pemerintah memperketat pengawasan, membuka layanan aduan, dan memberi sanksi hingga penutupan bagi dapur MBG yang tidak memperbaiki kualitas layanan.

Satgas Makan Bergizi Gratis menemukan delapan SPPG belum memenuhi standar infrastruktur di Kota Salatiga. Ketua Satgas Nina Agustin menyampaikan hasil evaluasi ini berdasarkan laporan Badan Gizi Nasional pada Februari 2026. Pemerintah memperketat pengawasan, membuka layanan aduan, dan memberi sanksi hingga penutupan bagi dapur MBG yang tidak memperbaiki kualitas layanan.