URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kewajiban pembayaran THR bagi pekerja ditegaskan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Semarang pada Rabu (4/3/2026). Aturan ini menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia agar hak pekerja terpenuhi menjelang Lebaran melalui monitoring perusahaan dan pembukaan kanal pengaduan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Disnaker Kabupaten Semarang: Masa Kerja Minimal 1 Bulan, Perusahaan Wajib Bayar THR

Disnaker Kabupaten Semarang: Masa Kerja Minimal 1 Bulan, Perusahaan Wajib Bayar THR

Disnaker Kabupaten Semarang: Masa Kerja Minimal 1 Bulan, Perusahaan Wajib Bayar THR

Pelaksana Tugas Kepala Disnaker Kabupaten Semarang M Taufiqur Rahman. Foto: win
Pelaksana Tugas Kepala Disnaker Kabupaten Semarang M Taufiqur Rahman. Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang menegaskan seluruh perusahaan wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan yang terbit pada 2 Maret 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kabupaten Semarang, M. Taufiqur Rahman, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti SE tersebut dengan surat dari Bupati Semarang kepada seluruh perusahaan agar melaksanakan kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan.

“Surat dari Pak Menaker sudah turun tanggal 2 kemarin. Kami tindak lanjuti dengan surat dari Pak Bupati agar perusahaan memberikan THR sesuai SE tersebut. Tugas pemerintah kabupaten adalah melaksanakan SE dan melakukan monitoring pemberian THR,” ujarnya di Ungaran, Rabu (4/3/2026).

Taufiq menjelaskan, pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan berhak mendapatkan THR. Sedangkan pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu kali gaji.

“Kalau pekerja lebih dari satu bulan sudah berhak mendapatkan THR. Kalau sudah 12 bulan, ya satu kali gaji,” jelasnya.

Di Kabupaten Semarang tercatat ada 727 perusahaan dengan berbagai skala, mulai dari besar, menengah hingga UMKM. Dari jumlah tersebut, Disnaker memprioritaskan pengawasan terhadap 261 perusahaan skala menengah dan besar.

“Total ada 727 perusahaan, tetapi yang kami prioritaskan pengawasannya ada 261 perusahaan menengah dan besar,” katanya.

Hingga saat ini, Disnaker belum menerima aduan terkait pembayaran THR, mengingat SE baru saja diterbitkan. Meski demikian, pihaknya telah membuka kanal pengaduan baik secara online maupun offline.

“Belum ada aduan. Tapi kami sudah siapkan kanal pengaduan, bisa datang langsung ke Disnaker, melalui kanal online, media sosial, maupun WhatsApp,” ungkapnya.

Terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR, Taufiq menyebut ketentuannya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, permasalahan biasanya diselesaikan melalui kesepakatan antara pekerja dan perusahaan.

Ia mencontohkan, pada tahun lalu terdapat perusahaan yang mengalami kesulitan produksi sehingga pembayaran THR dilakukan dua kali atau dicicil berdasarkan kesepakatan bersama pekerja.

“Kalau memang ada kesulitan, biasanya disepakati bersama. Tahun kemarin ada yang dicicil dua kali, tapi berdasarkan kesepakatan pekerja dan perusahaan. Mudah-mudahan tahun ini tidak ada,” katanya.

Taufiq juga memastikan seluruh kategori pekerja, baik pekerja tetap, pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), maupun pekerja outsourcing tetap berhak menerima THR selama telah bekerja minimal satu bulan.

“Skemanya jelas, pekerja tetap, kontrak, maupun outsourcing, asal sudah bekerja satu bulan, berhak mendapatkan THR,” tegasnya.

Ia menambahkan, besaran THR adalah satu kali upah. Saat ini Upah Minimum Kabupaten (UMK) Semarang sebesar Rp2,9 juta. Disnaker berharap seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu sehingga hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya. (win)

BACA JUGA :

Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Atur Strategi Tarik Minat Investor di Tengah Tak Menentunya Situasi Geopolitik Global
BPR Syariah Kedung Arto menggelar Balapan Mlayu 2026 di Lakers BSB City Semarang pada Minggu pagi, menghadirkan ribuan peserta dari berbagai kalangan. Ajang lari 3K dan 10K ini bertujuan mendorong gaya hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan, dilengkapi edukasi kesehatan, lomba kostum, serta hadiah menarik bagi peserta.
Balapan Mlayu 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Promosi Hidup Sehat di Semarang
Pembanggunan Exit Tol Pattimura Salatiga Segera Dilaksanakan, 10 Tahun Perjuangan Fadholi Berbuah Manis
Pembanggunan Exit Tol Pattimura Salatiga Segera Dilaksanakan, 10 Tahun Perjuangan Fadholi Berbuah Manis
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melepas 901 calon jemaah haji di Ungaran pada Jumat (17/4/2026) untuk diberangkatkan ke Tanah Suci mulai 25 April dalam enam kloter. Mayoritas jemaah lansia, sehingga diminta saling membantu selama ibadah, sementara pemerintah memastikan pelayanan optimal bagi seluruh peserta.
901 Calhaj Kabupaten Semarang Dilepas, Mayoritas Lansia Siap Berangkat ke Tanah Suci

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Polsek Sidorejo memberikan pembinaan kepada 150 siswa SMK Muhammadiyah Salatiga pada Senin (20/4/2026) untuk mencegah tawuran, balap liar, dan konten negatif di media sosial. Kegiatan ini dilakukan melalui sosialisasi, edukasi kamtibmas, serta pembentukan Duta Kedisiplinan guna menciptakan pelajar yang tertib dan bertanggung jawab.
Humanis Namun Tegas. Cara Sarwoko Larang Knalpot Brong di SMK Muhammadiyah Salatiga
Polsek Sidorejo memberikan pembinaan kepada 150 siswa SMK Muhammadiyah Salatiga pada Senin (20/4/2026) untuk mencegah tawuran, balap liar, dan konten negatif di media sosial. Kegiatan ini dilakukan melalui...
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Atur Strategi Tarik Minat Investor di Tengah Tak Menentunya Situasi Geopolitik Global
Pemkab Semarang menegaskan iklim investasi tetap kondusif di tengah isu geopolitik pada April 2026 di Ungaran. Sekda Valeanto Soekendro menyebut minat investor masih tinggi, didukung langkah pemerintah...
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan meninjau Gebyar UMKM di rumah dinas wali kota, Sabtu (18/4/2026), untuk mendorong promosi produk lokal. Kegiatan bertema “Bersama PKK, UMKM Menyala” ini menghadirkan kuliner, kriya, dan seni tradisional sebagai upaya memperluas pasar serta memperkuat ekonomi kreatif masyarakat.
Gebyar UMKM Salatiga jadi Magnet Ekonomi dan Hiburan Rakyat
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan meninjau Gebyar UMKM di rumah dinas wali kota, Sabtu (18/4/2026), untuk mendorong promosi produk lokal. Kegiatan bertema “Bersama PKK, UMKM Menyala” ini menghadirkan kuliner,...
BPR Syariah Kedung Arto menggelar Balapan Mlayu 2026 di Lakers BSB City Semarang pada Minggu pagi, menghadirkan ribuan peserta dari berbagai kalangan. Ajang lari 3K dan 10K ini bertujuan mendorong gaya hidup sehat sekaligus mempererat kebersamaan, dilengkapi edukasi kesehatan, lomba kostum, serta hadiah menarik bagi peserta.
Balapan Mlayu 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Promosi Hidup Sehat di Semarang
BPR Syariah Kedung Arto menggelar Balapan Mlayu 2026 di Lakers BSB City Semarang pada Minggu pagi, menghadirkan ribuan peserta dari berbagai kalangan. Ajang lari 3K dan 10K ini bertujuan mendorong gaya...
Truk tronton bermuatan paket milik Shopee terbakar di Tol Solo–Semarang KM 450+100, Minggu (19/4/2026) pagi. Kebakaran dilaporkan pukul 05.45 WIB dan diduga berasal dari percikan api di bak truk. Damkar Salatiga bersama Damkar Semarang memadamkan api hingga pukul 08.12 WIB tanpa korban jiwa.
Truk Paket Shopee Terbakar di Tol Solo–Semarang, Damkar Salatiga Berjuang Padamkan Api
Truk tronton bermuatan paket milik Shopee terbakar di Tol Solo–Semarang KM 450+100, Minggu (19/4/2026) pagi. Kebakaran dilaporkan pukul 05.45 WIB dan diduga berasal dari percikan api di bak truk. Damkar...
Muat Lebih

POPULER

Forum PUSAKA Jawa Tengah membuka call for papers bagi akademisi, peneliti, dan masyarakat di Gedung Bank Indonesia Semarang pada Maret 2026 untuk merumuskan rekomendasi kebijakan ekonomi daerah, dengan pengiriman extended abstract 2.500 kata serta peluang publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.
Forum PUSAKA Jateng 2026 Buka Call for Papers, Dorong Rekomendasi Kebijakan Ekonomi Daerah
Pembanggunan Exit Tol Pattimura Salatiga Segera Dilaksanakan, 10 Tahun Perjuangan Fadholi Berbuah Manis
Pembanggunan Exit Tol Pattimura Salatiga Segera Dilaksanakan, 10 Tahun Perjuangan Fadholi Berbuah Manis
Dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandungan, Kabupaten Semarang, viral di media sosial pada Selasa (14/4/2026) setelah video kuasa hukum korban beredar. Peristiwa diduga terjadi di tempat karaoke saat korban dan terduga pelaku mabuk, namun polisi masih menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Oknum DPRD Diduga Aniaya Wanita di Bandungan, Ketua Fraksi PPP: Bukan dari DPRD Kabupaten Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved