KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemkab Semarang Siapkan Lahan 2,6 Hektare untuk Skenario Relokasi Warga Terdampak Longsor di Kalongan

Pemkab Semarang Siapkan Lahan 2,6 Hektare untuk Skenario Relokasi Warga Terdampak Longsor di Kalongan

Pemkab Semarang Siapkan Lahan 2,6 Hektare untuk Skenario Relokasi Warga Terdampak Longsor di Kalongan

Longsor di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Ungaran Timur semakin meluas. Pemkab Semarang menyiapkan skenario hunian sementara untuk merelokasi warga terdekat lokasi longsor. Foto: Diskominfo Kab. Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menguraikan Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan langkah relokasi warga terdampak longsor di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, ke hunian sementara (huntara).

Longsor yang terjadi sejak 2022 di jalur Kalongan menuju Demak kembali bergerak dan kini semakin mendekati permukiman warga. Jarak longsoran dengan rumah penduduk diperkirakan tinggal sekitar 15 hingga 20 meter.

Menurut Ngesti, pemerintah daerah telah mengidentifikasi sedikitnya 22 rumah yang berada di zona rawan. Selain itu, di Dusun Dampu juga ditemukan rekahan tanah yang mengancam sekitar 24 kepala keluarga.

“Upaya pertama yang kami lakukan adalah memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada. Kami juga melakukan identifikasi rumah-rumah terdampak dan monitoring secara berkala bersama desa, kecamatan, BPBD, DPU, serta didukung TNI dan Polri,” ujar Ngesti di Ungaran, Rabu (4/3/2026).

Ia menegaskan, apabila kondisi dinilai membahayakan, warga yang berada di sekitar titik longsor akan segera dipindahkan sementara ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah. Pemkab Semarang telah menyiapkan lahan milik pemerintah daerah seluas kurang lebih 2,6 hektare di wilayah Kalongan sebagai lokasi pembangunan hunian sementara. Lahan tersebut akan diusulkan untuk pembangunan huntara jika kondisi darurat mengharuskan relokasi.

“Kami berharap tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Tetapi jika memang harus dilakukan pemindahan, lahannya sudah kami siapkan,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga telah memasang alat Early Warning System (EWS) di lokasi dan berencana menambah perangkat tersebut dengan dukungan BPBD Provinsi Jawa Tengah serta melibatkan Badan Informasi Geospasial untuk pemetaan lanjutan.

Terkait penanganan fisik di lokasi longsor, Ngesti menyebut pihaknya masih mengacu pada rekomendasi Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah yang menyarankan agar tidak dilakukan pembangunan di area tersebut. Berdasarkan kajian sebelumnya, terdapat potensi pergerakan tanah hingga sejauh kurang lebih 100 meter.

“Kalau dipaksakan ada pembangunan, justru berisiko memicu longsor kembali. Karena itu kami masih menunggu kajian terbaru dari ESDM dan BPBD Provinsi untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Semarang telah membangun jalan alternatif dengan meningkatkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten. Jalur tersebut menghubungkan Dusun Kajangan hingga ke sekitar Kantor Kecamatan Ungaran Timur, sehingga akses masyarakat tetap terjaga apabila jalur lama terdampak longsor. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]