URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penyesuaian tarif ruas Tol Batang–Semarang mulai berlaku 7 Maret 2026 diumumkan oleh PT Jasamarga Semarang Batang di Jawa Tengah, berdasarkan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum. Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas layanan, keselamatan, serta keberlanjutan pengelolaan infrastruktur jalan tol melalui evaluasi standar pelayanan minimal.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Penyesuaian Tarif Tol Batang Semarang Berlaku 7 Maret 2026, Upaya Menjaga Kualitas Infrastruktur dan Layanan Pengguna Jalan

Penyesuaian Tarif Tol Batang Semarang Berlaku 7 Maret 2026, Upaya Menjaga Kualitas Infrastruktur dan Layanan Pengguna Jalan

Penyesuaian Tarif Tol Batang Semarang Berlaku 7 Maret 2026, Upaya Menjaga Kualitas Infrastruktur dan Layanan Pengguna Jalan

Gerbang Tol Kalikangkung Semarang di Ruas Tol Semarang-Batang yang dikelola oleh PT.JSB
featured-img

Semarang (07/03) – PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) selaku Badan Usaha Jalan Tol yang mengelola Ruas Jalan Tol Batang–Semarang menyampaikan bahwa mulai 7 Maret 2026 akan diberlakukan penyesuaian tarif pada ruas tol tersebut. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/KPTS/M/2026 tanggal 7 Januari 2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif pada Ruas Jalan Tol Batang–Semarang.

Penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan infrastruktur jalan tol sekaligus memastikan kualitas layanan kepada pengguna jalan tetap terjaga. PT JSB berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan serta kenyamanan berkendara bagi seluruh pengguna jalan tol.

Penyesuaian tarif pada tahun 2026 bersifat non-reguler (penyesuaian khusus) yang didasarkan pada hasil studi kelayakan investasi serta evaluasi rencana usaha, dan bukan berdasarkan penyesuaian inflasi berkala. Dalam pelaksanaannya, penyesuaian tarif tetap mempertahankan seluruh parameter teknis yang tercantum dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Batang–Semarang, sekaligus memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan kualitas layanan bagi pengguna jalan.

Adapun besaran tarif terjauh dengan sistem tertutup pada Ruas Jalan Tol Batang–Semarang adalah sebagai berikut:

  • Golongan I : Rp144.500
  • Golongan II : Rp216.500
  • Golongan III : Rp216.500
  • Golongan IV : Rp289.000
  • Golongan V : Rp289.000

Penyesuaian tarif ini telah melalui proses evaluasi Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol. Evaluasi tersebut mencakup delapan aspek utama, yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan dan penyelamatan, aspek lingkungan, serta fasilitas Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP). Selain itu, penyesuaian tarif juga telah mendapatkan rekomendasi teknis dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum melalui Berita Acara Rekomendasi Teknis Nomor BM0702-BK/401 tanggal 5 Agustus 2025 terkait pemenuhan Standar Pelayanan Minimal sebagai dasar penyesuaian tarif ruas tol Batang–Semarang.

Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang, Nasrullah, menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga kualitas layanan jalan tol sekaligus mendukung keberlanjutan pengelolaan infrastruktur jalan tol. “Penyesuaian tarif ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan pengelolaan jalan tol tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimum. Melalui langkah ini, kami terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur, memperkuat pelayanan kepada pengguna jalan, serta mendorong inovasi layanan yang berorientasi pada kenyamanan dan keselamatan perjalanan,” ujar Nasrullah.

Selain fokus pada peningkatan layanan operasional jalan tol, PT JSB juga berperan dalam mendukung pengembangan kawasan di sekitar ruas tol Batang–Semarang, khususnya dalam meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi logistik, serta membuka akses menuju destinasi wisata dan kawasan industri di Jawa Tengah. “Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong pengembangan kawasan sekitar jalan tol. Keberadaan ruas Tol Batang Semarang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Nasrullah.

Dalam rangka memastikan pelayanan yang optimal, PT JSB juga terus meningkatkan berbagai layanan operasional, mulai dari layanan transaksi di Gerbang Tol, layanan lalu lintas melalui armada Mobile Customer Service (MCS), derek, hingga ambulans yang siaga selama 24 jam. Di bidang preservasi, PT JSB secara rutin melaksanakan program pemeliharaan jalan tol serta menyiagakan tim operasional selama 24 jam guna memastikan kondisi jalan tetap aman dan nyaman dilalui pengguna jalan.

Sementara itu, fasilitas Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di sepanjang ruas Tol Batang–Semarang juga terus dijaga kualitasnya. Beberapa TIP yang tersedia antara lain TIP KM 379A, KM 391A, dan KM 575A arah Semarang, serta TIP KM 389B dan KM 360B arah Jakarta yang dilengkapi dengan fasilitas umum seperti toilet, tempat ibadah, area parkir, serta sarana pendukung lainnya. PT JSB juga melakukan peningkatan aspek keselamatan di sepanjang ruas jalan tol melalui pemasangan berbagai perangkat keselamatan seperti rambu peringatan, spanduk imbauan keselamatan, warning lamp, lampu strobo, rumble strip, serta perlengkapan keselamatan lainnya sebagai bagian dari upaya mitigasi kecelakaan lalu lintas.

Dukungan terhadap kebijakan penyesuaian tarif ini juga disampaikan oleh Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Ir. Ellen Sophie Wulan Tangkudung, M.Sc, yang menilai penyesuaian tarif sebagai langkah rasional untuk menjaga keberlanjutan layanan jalan tol.
“Secara makro, keberadaan jalan tol memberikan dampak positif bagi perekonomian karena mampu memangkas waktu tempuh dan meningkatkan efisiensi distribusi barang. Oleh karena itu, kebijakan penyesuaian tarif perlu dilihat sebagai upaya menjaga keberlanjutan layanan infrastruktur dalam jangka panjang,” ujarnya.

PT JSB mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, memastikan saldo uang elektronik mencukupi, serta mengisi bahan bakar sebelum memasuki jalan tol. Pengguna jalan juga diharapkan memanfaatkan tempat istirahat apabila merasa lelah selama berkendara dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Untuk informasi dan bantuan terkait layanan jalan tol, pengguna jalan dapat menghubungi One Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor 14080 atau melalui aplikasi Travoy yang tersedia di perangkat iOS maupun Android.

BACA JUGA :

Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut