KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

8 dari 18 SPPG di Kota Salatiga Dinilai belum Sesuai Infrastruktur

8 dari 18 SPPG di Kota Salatiga Dinilai belum Sesuai Infrastruktur

8 dari 18 SPPG di Kota Salatiga Dinilai belum Sesuai Infrastruktur

Satgas Makan Bergizi Gratis menemukan delapan SPPG belum memenuhi standar infrastruktur di Kota Salatiga. Ketua Satgas Nina Agustin menyampaikan hasil evaluasi ini berdasarkan laporan Badan Gizi Nasional pada Februari 2026. Pemerintah memperketat pengawasan, membuka layanan aduan, dan memberi sanksi hingga penutupan bagi dapur MBG yang tidak memperbaiki kualitas layanan.
Foto dok IST
Nina Agustin pimpin rapat MBG Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Salatiga menyoroti masih adanya SPPG yang belum sesuai standar infrastruktur. Dari total 18 SPPG yang beroperasi, sebanyak 8 di antaranya masuk dalam catatan evaluasi dan akan dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tindak lanjut.

Wakil Wali Kota Salatiga sekaligus Ketua Satgas MBG, Nina Agustin meminta Kepala SPPG dan mitra atau yayasan dapat menjaga kualitas menu MBG serta menjalankan program ini sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Dia juga berharap untuk SPPI Kota Salatiga dapat mengumpulkan Kepala SPPG untuk melakukan rapat evaluasi setidaknya dua minggu sekali.

“Di sini banyak sekali laporan yang memang dari hasil evaluasi oleh BGN pada 13 Februari 2026 bahwasanya SPPG yang belum sesuai dengan infrastrukturnya itu masih terdapat 8 SPPG dari 18 SPPG yang ada di Salatiga ini,” bebernya, melalui siaran pers.

Dia mengungkapkan, sebenarnya banyak sekali aduan masyarakat yang langsung datang ke dirinya maupun melalui media sosial mengenai dapur-dapur yang ada di Salatiga.

Dia pun menegaskan, SPPG yang telah menerima komplain akan dicatat untuk kemudian dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) guna ditindaklanjuti.

“Karena bagi kami prioritas keselamatan anak didik khususnya, itu utama bagi kami,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nina juga akan membuka layanan aduan untuk program MBG. Sehingga, pihaknya selaku satgas dapat menindaklanjuti langsung ke dapur-dapur yang ada di Kota Salatiga ini.

SPPI Kota Salatiga, Monica Henidar Syarief mengingatkan, kepala SPPG dan mitra dapat berkomunikasi dengan baik sehingga kualitas bahan hingga makanan yang diproduksi dapat terjaga dengan baik.

“Untuk pembelajaran bagi seluruh SPPG di Kota Salatiga mengingat bahwa memang quality control ini dilakukan oleh Kepala SPPG walaupun memang yang melakukan pembelanjaan sesuai juknis adalah dari yayasan maupun mitra.

Jadi ini peringatan juga untuk mitra dan yayasan untuk lebih aware untuk memperhatikan kualitas menu mereka,” terangnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Muthoin mengingatkan kembali terkait pembinaan dan pengawasan SPPG yang mendapatkan aduan masyarakat.

Dia menekankan, anggaran MBG) berasal dari pemerintah pusat.

Namun demikian, pemerintah daerah memiliki kewajiban membentuk satgas yang bertugas melakukan pengawasan serta melaporkan setiap penyimpangan kepada BGN.

“Kami mengamankan agar sasaran MBG tidak menjadi korban. Jika nantinya ada SPPG yang telah dilaporkan maka akan dilaksanakan penandatanganan berita acara untuk perbaikan, jika kembali terjadi di SPPG yang sama akan ada surat peringatan, dan jika sudah ada surat peringatan ketiga masih belum ada perbaikan maka SPPG akan ditutup permanen atas usulan dari satgas,” tandasnya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]