Puluhan Napi Lapas Semarang Mendapatkan Asimilasi Dan Bisa Jalani Sisa Hukuman Dirumah
Sebanyak 51 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapatkan asimilasi potongan masa pidana dan bisa menjalani sisa hukuman di rumahnya masing-masing.