KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Aksi Bejat Kakek Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas Tuna Wicara Asal Pati

Aksi Bejat Kakek Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas Tuna Wicara Asal Pati

Aksi Bejat Kakek Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas Tuna Wicara Asal Pati

Ilustrasi

SEMARANG – Aksi bejat kakek berinisial SWN (60) yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis penyandang disabilitas tuna wicara di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudussy menegaskan, kasus bejat ini sudah dilaporkan dan mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian.

“Polres Pati sudah menerima laporan, dan kasus ini menjadi prioritas kami untuk segera membuat terang perkara,” kata Iqbal kepada wartawan Rabu (12/1/2022).

Sementara itu, tokoh pemuda sekaligus pendamping korban, Nur Khamim mengatakan, aksi cabul pelaku telah dilakukan berkali-kali hingga korban sudah mengandung selama 6 bulan.

“Saya kurang tahu aksinya sudah dari kapan tapi yang jelas korban saat ini sudah hamil 6 bulan,” paparnya.

Ia menjelaskan, pemerkosaan itu biasa dilakukan pelaku saat kondisi sepi di taman kanak-kanak (TK) tempat korban mencari nafkah ketika bekerja sebagai petugas kebersihan.

“Menurut keterangan korban melalui budhenya (tante), (pemerkosaan) dilakukan di dapur sekolahan TK. (Pelaku) mencegat (korban), ditunggunya (korban) masuk sekolah. keterangan si ditarik, dibawa ke dapur. Pas belum ada orang sekitar jam 6 atau sekitar setengah 6,” bebernya.

Aksi bejat kakek cabul itu terbongkar saat orang tua korban mencurigai korban tidak mengalami fase menstruasi. Curiga korban menderita suatu penyakit, akhirnya keluarga memeriksakan korban ke puskesmas.

“Terus bilang sama pelapor terus curiga, ada tumor atau apa. Pas ke bidan positif hamil, kita mendampingi ke Puskesmas untuk tes kehamilan, dan menurut dokter Puskesmas sudah hamil 6 bulan. Kondisi ibu korban juga lumpuh,” imbuh dia.

Saat ini, pendamping bersama pihak keluarga korban telah melaporkan kasus pemerkosaan ini ke pihak kepolisian. Ia berharap pelaku dapat mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami kemarin pendampingan pelaporan keluarga korban ke Polres Pati melalui unit PPA dan sudah di terima pelaporan kami. Kami harap pelaku dapat dihukum seberat beratnya,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
[pekok2]