KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Hidup Sebatang Kara, Rusmin Ditemukan Tewas di Rumah Kosong

Hidup Sebatang Kara, Rusmin Ditemukan Tewas di Rumah Kosong

Hidup Sebatang Kara, Rusmin Ditemukan Tewas di Rumah Kosong

UNGARAN – Warga Dusun Godengan RT 02 RW 01 Desa Jembrak, Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang digemparkan dengan penemuan mayat seorang kakek di sebuah rumah kosong milik GKJ Kana wilayah setempat, Selasa (11/1/2022). Belakangan diketahui identitas mayat tersebut adalah Rusmin, seorang kakek yang hidup sebatang kara.

Kapolsek Pabelan AKP Kusyono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Mayat Rusmin ditemukan kali pertama oleh warga pada pukul 07.00.

“Pagi tadi kami menerima laporan dari warga tentang penemuan mayat di rumah kosong milik GKJ Kana, lalu kami menuju TKP untuk identifikasi korban,” jelasnya.

Diterangkan Kusyono, kronologi penemuan mayat tersebut berawal dari salah satu warga bernama Markus yang merupakan jemaat GKJ Kana Pabelan mencium bau busuk saat melintas di seputaran gereja.

“Saksi kemudian memberitahukan kepada pengurus dan jemaat gereja lain yang kebetulan rumahnya tak jauh dari TKP,” lanjut Kusyono.

Kemudian salah satu warga lain bernama Ngatiyana mengaku merasa curiga karena sudah beberapa hari ini korban tidak nampak keberadaannya.

“Setelah dicek ke dalam rumah, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya para saksi melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Sukoharjo untuk dilakukan identifikasi,” terangnya.

Setelah dilakukan identifikasi dan mendatangkan pihak keluarga, jenazah langsung dimakamkan di desa setempat. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dikarenakan kakek Rusmin mempunyai riwayat penyakit.

“Kami berkoordinasi dengan pihak keluarga, dan pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi kepada korban dan langsung akan dimakamkan oleh keluarga,” tandas Kapolsek. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]