KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Hidup Sebatang Kara, Rusmin Ditemukan Tewas di Rumah Kosong

Hidup Sebatang Kara, Rusmin Ditemukan Tewas di Rumah Kosong

Hidup Sebatang Kara, Rusmin Ditemukan Tewas di Rumah Kosong

UNGARAN – Warga Dusun Godengan RT 02 RW 01 Desa Jembrak, Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang digemparkan dengan penemuan mayat seorang kakek di sebuah rumah kosong milik GKJ Kana wilayah setempat, Selasa (11/1/2022). Belakangan diketahui identitas mayat tersebut adalah Rusmin, seorang kakek yang hidup sebatang kara.

Kapolsek Pabelan AKP Kusyono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Mayat Rusmin ditemukan kali pertama oleh warga pada pukul 07.00.

“Pagi tadi kami menerima laporan dari warga tentang penemuan mayat di rumah kosong milik GKJ Kana, lalu kami menuju TKP untuk identifikasi korban,” jelasnya.

Diterangkan Kusyono, kronologi penemuan mayat tersebut berawal dari salah satu warga bernama Markus yang merupakan jemaat GKJ Kana Pabelan mencium bau busuk saat melintas di seputaran gereja.

“Saksi kemudian memberitahukan kepada pengurus dan jemaat gereja lain yang kebetulan rumahnya tak jauh dari TKP,” lanjut Kusyono.

Kemudian salah satu warga lain bernama Ngatiyana mengaku merasa curiga karena sudah beberapa hari ini korban tidak nampak keberadaannya.

“Setelah dicek ke dalam rumah, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya para saksi melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Sukoharjo untuk dilakukan identifikasi,” terangnya.

Setelah dilakukan identifikasi dan mendatangkan pihak keluarga, jenazah langsung dimakamkan di desa setempat. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dikarenakan kakek Rusmin mempunyai riwayat penyakit.

“Kami berkoordinasi dengan pihak keluarga, dan pihak keluarga membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi kepada korban dan langsung akan dimakamkan oleh keluarga,” tandas Kapolsek. (win)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis