KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Dua Pelaku Kekerasan Di Semarang Ditangkap, Saat Digeledah Polisi Temukan Paket Narkoba

Dua Pelaku Kekerasan Di Semarang Ditangkap, Saat Digeledah Polisi Temukan Paket Narkoba

Dua Pelaku Kekerasan Di Semarang Ditangkap, Saat Digeledah Polisi Temukan Paket Narkoba

SEMARANG – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan dua pelaku kekerasan yang terjadi di Karaoke Diva pertokoan Pasar Dargo, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga DP mengungkapkan, pelaku masing-masing bernama Stefen Fariansah Pahabol alias Ambon (19) dan Dimas Bima Prasetyo (22). Keduanya merupakan kakak beradik warga Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur.

Keduanya ditangkap oleh polisi di parkiran Karaoke Dargo Semarang, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur pada Rabu (5/1/2022) sekira pukul 22.00 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan paket narkoba jenis sabu-sabu dari tangan Pelaku atas nama Dimas.

“Dimas juga sering bertransaksi narkoba dan faktanya ketika dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 4 paket kecil sabu-sabu,” ujarnya Selasa (11/1).

Sementara aksi pengroyokan yang dilakukan oleh kedua pelaku ini terjadi pada Minggu (2/1/2022) sekira pukul 04.00 WIB. Akibatnya, korban berinisial PRS (29) warga Bugangan, Kecamatan Semarang Timur mengalami luka robek dan lebam pada pelipis mata kiri dan lebam pada kaki sebelah kanan.

“Motifnya balas dendam. Pelaku Pahabol pernah dikeroyok oleh korban dan teman-temannya. Kejadiannya ketika pelaku melihat korban di lokasi, lalu dikejar dan dipukuli,” paparnya.

Disisi lain, pelaku Pahabol nekat melakukan kekerasan karena mengingat kekerasan yang pernah korban dan teman-temannya lakukan sehingga ia tak segan-segan untuk melukai korban.

“Korban saya samperin, terus saya ngomong “kamu yang pernah keroyok saya”. Terus aku jotos dan baku hantam kemudian kakak saya ikut-ikutan ngroyok karena gak terima,” bebernya.

Sedangkan pelaku Dimas mengaku ikut-ikut mengeroyok lantaran juga tak terima saudaranya pernah dianiaya oleh korban. Disisi lain, terkait narkoba, Dimas menyebut obat-obatan terlarang itu barang yang akan dijual atas perintah orang lain.

Nantinya, jika sabu-sabu tersebut sudah laku, Dimas akan mendapatkan upah dan uangnya akan digunakan untuk membayar sewa kos-kosan.

“Itu barang dari luar, saya disuruh buat jual. Dan belom ada yang laku, itu juga pertama saya mainan (jual narkoba) kaya gini. Dijanjikan Rp. 1,5 juta kalo laku semua, saya kepepet ditawarin karo bingung buat bayar kos,” imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka terancam dengan Pasal 170 KUHPidana debgan ancaman 5 tahun penjara.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis