[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Rubrik

Program transportasi publik menjadi salah satu isu yang potensial untuk dibahas dalam debat Pilkada 2024 di Jawa Tengah, terutama karena banyak angkutan perkotaan dan perdesaan yang tidak beroperasi. Pilkada serentak yang akan diadakan pada 27 November 2024 ini akan menjadi kesempatan bagi calon kepala daerah untuk menawarkan solusi bagi permasalahan transportasi yang krusial di wilayahnya.
Isu Transportasi Publik di Pilkada Jateng
Program transportasi publik menjadi salah satu isu yang potensial untuk dibahas dalam debat Pilkada 2024 di Jawa Tengah, terutama karena banyak angkutan perkotaan dan perdesaan yang tidak beroperasi. Pilkada...
Pemangkasan anggaran Kementerian Perhubungan dalam Rancangan APBN 2025 sebesar 36% menjadi Rp 24,8 triliun mengancam kemajuan sektor transportasi di Indonesia, berlawanan dengan slogan "Nusantara Baru, Indonesia Maju". Dengan anggaran yang terus menurun sejak 2020, transportasi perintis kemungkinan besar akan terkena imbas, bahkan ada yang mungkin dihilangkan.
Transportasi Mau Maju, Tetapi Anggaran Dipangkas
Pemangkasan anggaran Kementerian Perhubungan dalam Rancangan APBN 2025 sebesar 36% menjadi Rp 24,8 triliun mengancam kemajuan sektor transportasi di Indonesia, berlawanan dengan slogan "Nusantara Baru,...
Sepeda listrik berisiko menimbulkan kecelakaan di jalan karena banyak pengguna memanfaatkannya hingga jalan raya, meski trotoar bisa dilewati kendaraan ini, namun tidak cukup memadai. Sepeda listrik yang tidak berbunyi dan berkecepatan rendah menambah risiko di jalan umum, terutama di jalan nasional yang minim trotoar. Pengendalian dimulai dari hulu dengan mengingatkan pembeli bahwa kendaraan ini tak boleh dioperasikan di jalan umum, melalui edukasi dari dealer saat pembelian.
Dari Hulu Mengatur Sepeda Listrik
Sepeda listrik berisiko menimbulkan kecelakaan di jalan karena banyak pengguna memanfaatkannya hingga jalan raya, meski trotoar bisa dilewati kendaraan ini, namun tidak cukup memadai. Sepeda listrik yang...
BisKita merupakan inisiatif pembenahan angkutan umum yang diluncurkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada tahun 2021 sebagai respon terhadap kondisi angkutan umum berbasis jalan di Bodetabek yang memprihatinkan, dengan banyak angkot berusia di atas 10 tahun yang semakin tidak diminati penumpang.
Layanan Biskita di Bodetabek Bisa Diperluas
BisKita merupakan inisiatif pembenahan angkutan umum yang diluncurkan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada tahun 2021 sebagai respon terhadap kondisi angkutan umum berbasis jalan di Bodetabek...
Pembenahan angkutan umum di Indonesia memerlukan keterlibatan berbagai pihak selain Kementerian Perhubungan, seperti Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri, serta alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Contohnya, Kota Semarang membutuhkan waktu lima tahun untuk mengoperasikan Bus Trans Semarang sejak dirintis pada 2005, dan delapan tahun untuk Bus Trans Jateng yang mulai beroperasi pada 2017.
Langkah Awal Membenahi Layanan Angkutan Umum Perkotaan
Pembenahan angkutan umum di Indonesia memerlukan keterlibatan berbagai pihak selain Kementerian Perhubungan, seperti Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri, serta alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan...
Mendesak Diadakan Dana Alokasi Khusus Pembiayaan Angkutan Umum
Mendesak Diadakan Dana Alokasi Khusus Pembiayaan Angkutan Umum
Angkutan umum sudah menjadi kebutuhan dasar selain sandang, pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan. Maka dari itu perlu tindakan khusus dari pemerintah agar tidak mengganggu kehidupan sosial ekonomi...
Pencegahan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melibatkan pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum, dan kemitraan global. Program ini meliputi jangka pendek, menengah, dan panjang, dan disusun oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di bawah koordinasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Perlunya Investigasi Kecelakaan di Jalan
Pencegahan kecelakaan lalu lintas diatur dalam Pasal 226 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melibatkan pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan...
Isu Strategis Pemerataan Infrastruktur Transportasi
Isu Strategis Pemerataan Infrastruktur Transportasi
Sejumlah infrasruktur transportasi yang terbangun belum merata. Pembangunan di wilayah timur dan barat masih terjadi kesenjangan. Kendati upaya mengurangi kesenjangan itu sudah dilakukan, namun masih ada...
Untuk menghindari kecelakaan bus pariwisata, perlu dilakukan kampanye masif tentang keselamatan. Menurut Wildan (2024), karakteristik operasional bus wisata yang tidak diatur rutenya dan bisa beroperasi sepanjang hari menimbulkan masalah pengawasan, jalan yang tidak standar, dan kelelahan pengemudi. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (28 Mei 2024) mengusulkan beberapa langkah jangka pendek, seperti pengecekan uji laik jalan (kir) melalui website MITRA DARAT, kelengkapan sabuk keselamatan, pengecekan SIM dan STNK sebelum perjalanan, serta penyediaan tempat istirahat bagi pengemudi.
Penanganan Jangka Pendek Menghindari Kecelakaan Mobil Bus Pariwisata
Untuk menghindari kecelakaan bus pariwisata, perlu dilakukan kampanye masif tentang keselamatan. Menurut Wildan (2024), karakteristik operasional bus wisata yang tidak diatur rutenya dan bisa beroperasi...
Memperkarakan Penyedia Jasa Angkutan Umum dan Penyelenggara Tour Wisata
Memperkarakan Penyedia Jasa Angkutan Umum dan Penyelenggara Tour Wisata
Sejumlah kasus besar kecelakaan lalu lintas yang menelan banyak korban, seperti di Perempatan Muara Rapak, Balikpapan pada 21 Januari 2022, bus pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto pada 16 Mei 2022, dan...
Muat Lebih

POPULER

Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar