Penanganan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan Butuh Dukungan Semua Pihak
Penanganan truk kelebihan dimensi dan muatan (ODOL) membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian, hingga Korlantas, yang semuanya memiliki peran dalam penertiban. Masalah ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia dan telah menjadi perhatian serius sejak beberapa tahun terakhir. Permasalahan ini muncul karena penggunaan truk ODOL membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur, serta menimbulkan beban biaya tinggi bagi pengemudi dan pemilik angkutan.