MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BK/BB di Sumut
MTI Aceh menilai kebijakan Gubernur Sumut menghentikan truk berplat Aceh (BL) di Langkat pada Rabu (1/10/2025) perlu ditinjau ulang. Kebijakan itu dinilai berpotensi mengganggu distribusi logistik dan menimbulkan ketidakpastian hukum. MTI menegaskan mutasi plat hanya sah bila pemilik berdomisili tetap, sesuai prosedur resmi POLRI dan SAMSAT.