URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kehadiran Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen ITM) di bawah Kementerian Perhubungan menjadi tonggak baru dalam upaya integrasi sistem transportasi nasional yang selama ini berjalan secara sektoral dan terpisah. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyambut positif pembentukan Ditjen ITM, yang diumumkan secara resmi dalam paparan pada 25 Juli 2025 di tingkat nasional. Lembaga ini dinilai penting untuk mengatasi kompleksitas jaringan moda transportasi di Indonesia. Melalui policy brief berjudul “Membangun Arsitektur Integrasi Transportasi Nasional yang Berfungsi, Inklusif, dan Transformasional”, MTI mendorong penguatan mandat Ditjen ITM sebagai otoritas harmonisasi kebijakan antarmoda.

Mbak Google

KABAR RASIKA

MTI Dukung Integrasi Transportasi Nasional yang lama dinantikan “Menyusun Irama, Bukan Mengambil Alih Nada”

MTI Dukung Integrasi Transportasi Nasional yang lama dinantikan “Menyusun Irama, Bukan Mengambil Alih Nada”

MTI Dukung Integrasi Transportasi Nasional yang lama dinantikan “Menyusun Irama, Bukan Mengambil Alih Nada”

Ilustrasi (Foto:/lst)
featured-img

“Integrasi transportasi nasional bukan sekadar menyambungkan rute atau menyatukan moda. Ia adalah seni menyusun irama kebijakan, sistem, dan layanan agar tidak saling berbenturan.”

Di tengah kompleksitas jaringan moda dan simpul transportasi Indonesia yang tersebar dan tumbuh sektoral, kehadiran Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen ITM) membawa harapan baru bagi orkestrasi kebijakan yang lebih menyatu. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyambut optimis lahirnya otoritas baru ini, bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai penyelaras yang telah lama dinanti.

Melalui sebuah policy brief bertajuk “Membangun Arsitektur Integrasi Transportasi Nasional yang Berfungsi, Inklusif, dan Transformasional”, MTI menyampaikan serangkaian pemikiran dan rekomendasi untuk memperkuat mandat Ditjen ITM di bawah Kementerian Perhubungan. Dokumen ini tidak berdiri sendiri, melainkan ditulis sebagai pelengkap dan penguatan akademik atas kerangka teknokratik yang telah disusun Ditjen ITM dalam paparan resminya pada 25 Juli 2025.

Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, menjelaskan bahwa keberadaan Ditjen ITM bukanlah bentuk pengambilalihan fungsi direktorat sektoral yang selama ini mengelola moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Justru sebaliknya, Ditjen ITM menjadi rumah yang selama ini belum dimiliki oleh fungsi integrasi. “Ini bukan soal tumpang tindih, melainkan soal membangun lantai bersama. Sebuah ruang yang memungkinkan semua moda bisa berdialog dan bekerja saling menyambung,” ujarnya.

Definisi Integrasi dan Peran Strategis Ditjen ITM

Bagi MTI, integrasi transportasi bukan sekadar penggabungan fisik antara halte dan stasiun, melainkan proses rekayasa teknis, kelembagaan, dan digital yang menjamin konektivitas antar moda, kesinambungan pelayanan, efisiensi waktu dan biaya, serta keterhubungan antarpelaku dalam ekosistem transportasi—mulai dari perencana, operator, hingga pengguna.

Dalam kerangka itu, Ditjen ITM diposisikan sebagai otoritas harmonisasi nasional—suatu lembaga yang bertugas menyusun partitur agar kebijakan dan proyek dari masing-masing direktorat dapat berjalan seirama, tanpa saling meniadakan. “Ditjen ITM harus berperan sebagai penjaga irama nasional untuk integrasi transportasi. Bukan konduktor tunggal yang mengambil semua nada, tapi penyelaras yang memastikan harmoni antar direktorat dan kementerian,” ujar Prof. Agus Taufik Mulyono, Ketua Majelis Profesi dan Etik MTI.

Prof. Agus Taufik Mulyono atau yang biasa disebut Prof ATM menegaskan, rencana Ditjen ITM yang berfokus pada tiga fondasi—interoperabilitas digital, konektivitas fisik, dan kesinambungan layanan logistik maupun penumpang—adalah langkah tepat dan sesuai kebutuhan zaman. “Fungsi-fungsi ini justru berada di wilayah abu-abu yang tidak bisa ditangani satu direktorat pun secara tunggal. Dan di sinilah Ditjen ITM dibutuhkan sebagai simpul penyatu,” tambah *Prof ATM yang juga Guru Besar Universitas Gadjah Mada

Transisi Kelembagaan: Dari Fragmentasi ke Orkestrasi

Sebagai pelengkap pemikiran teknokratik Ditjen ITM, MTI mengajukan sebuah roadmap transisi kelembagaan 2025–2028. Roadmap ini dirancang agar transformasi integrasi dapat dilakukan secara bertahap, adaptif, dan tetap menghormati peran direktorat teknis yang telah berjalan.

Beberapa langkah penting dalam roadmap tersebut antara lain alih fungsi bertahap dari direktorat sektoral ke Ditjen ITM—khususnya dalam hal perencanaan simpul integrasi, pengelolaan digitalisasi layanan, dan terminal multimoda. Di samping itu, MTI mengusulkan penguatan fungsi Ditjen ITM dalam hal pembinaan dan sertifikasi Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM), sekaligus menjalin kemitraan pengawasan dengan pelaku logistik dan transportasi berbasis platform.

Guna mendorong implementasi proyek-proyek integratif, MTI juga mengajukan ide pembentukan Badan Eksekutif Pelaksana Integrasi (BEPI). BEPI adalah unit lintas direktorat yang dapat mengawal pelaksanaan integrasi jadwal, tiket, dan layanan multimoda di wilayah prioritas RPJMN. Dalam fase awal, mekanisme dual governance track dapat diberlakukan: direktorat sektoral tetap menjalankan fungsi moda spesifik, sementara Ditjen ITM mengembangkan, menerapkan, dan mengawal NSPK integratif.

NSPK dan Standarisasi Layanan Terpadu

Reformasi kelembagaan tak akan berjalan tanpa reformasi standar. MTI mendorong agar penyusunan NSPK integrasi nasional dilakukan dalam tiga rumpun utama: fisik, layanan, dan sistem.

Di bidang fisik, standar perlu mencakup desain terminal bersama, zona transit yang terintegrasi, dan aksesibilitas universal bagi semua pengguna, termasuk disabilitas. Di bidang layanan, penting untuk membakukan praktik konektivitas rute, keselarasan jadwal antarmoda, dan integrasi antaroperator. Sementara di sisi sistem, tiket tunggal, platform informasi digital yang interoperabel, serta pelacakan logistik secara real-time harus menjadi fokus utama.

Untuk menjalankan fungsi tersebut secara terstruktur, pembagian kerja diusulkan sebagai berikut: Direktorat Prasarana menangani desain simpul dan konektivitas fisik; Direktorat Sistem dan Layanan bertugas merancang standar interoperabilitas; dan Direktorat Multimoda membina serta mengakreditasi BUAM dan operator pendukung.

Kelembagaan dan SDM: Pondasi Integrasi yang Hidup

Agar integrasi bukan sekadar wacana, ia memerlukan ekosistem kelembagaan yang hidup dan berdaya. Karena itu, MTI menyarankan pembentukan Forum Nasional Integrasi Transportasi yang terdiri dari perwakilan kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah, asosiasi operator, akademisi, serta komunitas pengguna.

Penguatan kapasitas juga menjadi krusial. MTI mengusulkan skema sertifikasi lintas moda bagi SDM transportasi, yang dapat dikembangkan oleh BPSDM Perhubungan bekerja sama dengan MTI dan lembaga profesi. Program magang internasional ke LTA Singapura, TfL London, dan Seoul MTA juga diajukan agar ASN Ditjen ITM dapat belajar langsung dari sistem yang telah berhasil menyatukan kompleksitas moda dan operator.

Tak kalah penting, MTI mendorong pembangunan Platform Nasional Integrasi Transportasi (PNIT) sebagai dashboard layanan yang memuat rute, jadwal, tiket, dan pelacakan barang secara nasional—dan menjadi titik temu data lintas operator dan instansi.

Integrasi untuk Keadilan Sosial dan Efisiensi Nasional

MTI menekankan bahwa integrasi bukan hanya alat untuk efisiensi teknis, melainkan mekanisme keadilan sosial dan penguatan sistemik ekonomi nasional. Dalam konteks ini, integrasi harus dipastikan hadir untuk semua—tidak hanya di kota besar, tetapi juga di wilayah tertinggal dan perdesaan.

Karena itu, MTI mendorong pengembangan indikator integrasi yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan peradaban. Termasuk di dalamnya usulan skema subsidi integrasi untuk kelompok rentan—seperti difabel, lansia, dan pekerja informal—serta penerapan prinsip territorial equity dalam perencanaan jaringan layanan multimoda nasional.

Komitmen MTI: Mitra Strategis Reformasi Transportasi

MTI menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendampingi penyusunan NSPK, pengembangan SDM, audit kebijakan, serta penguatan regulasi kelembagaan di bidang integrasi. Kolaborasi MTI tidak hanya dalam bentuk kritik, tetapi juga kontribusi konkret melalui kajian akademik, pelatihan profesi, dan penguatan kanal dialog antara pembuat kebijakan dan pengguna jasa.

“Transportasi adalah wajah peradaban. Jika kita gagal menyatukan sistemnya, maka yang lahir bukan keterhubungan, melainkan kekacauan,” tutup Prof. ATM dengan nada reflektif. (hrs-wd)

BACA JUGA :

Ketiadaan layanan transportasi dan rute ekstrem pedesaan membutuhkan waktu dan energi sebelum memasuki ruang kelas
Tiba di Kelas dengan Senyuman: Mengapa Guru Butuh Transportasi Layak?
Tips Cerdas Sewa Bus Wisata Sekolah Liburan Seru, Rombongan Aman dan Tenang
Tips Cerdas Sewa Bus Wisata Sekolah: Liburan Seru, Rombongan Aman dan Tenang
Menuju Era Baru Trans Semarang Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Menuju Era Baru Trans Semarang: Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Menyoal Subsidi BBM Saatnya Alihkan ke Transportasi Publik
Menyoal Subsidi BBM: Saatnya Alihkan ke Transportasi Publik
Ada Jeritan dari Bangku Madrasah
Ada Jeritan dari Bangku Madrasah
WhatsApp Image 2026-05-18 at 12.14
Dilema Menutup Pelintasan Sebidang, Antara Keselamatan Nyawa dan Denyut Ekonomi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar