KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Rendah Keberpihakan Pemerintah Membenahi Transportasi Umum

Rendah Keberpihakan Pemerintah Membenahi Transportasi Umum

Rendah Keberpihakan Pemerintah Membenahi Transportasi Umum

RASIKAFM.COM –  Angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau. Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum (pasal 138 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Dalam RPJMN 2025 -2029 ada 20 kota yang akan dibenai angkutan umum. Namun melihat anggaran stimulan skema pembelain layanan ( buys the service /BTS) yang dikucurkan setiap tahun kian menurun, sangat pesimis program pembehahan angkutan umum akan berhasil. Tahun 2020 (awal Program BTS) dianggarkan Rp 56 miliar, tahun 2021 (Rp 292 miliar), tahun 2022 (Rp 550 miliar), tahun 2023 (Rp 625 miliar), tahun 2024 (Rp 437 miliar) dan tahun 2025 (177 miliar). Direncanakan tahun 2026 cuma Rp 80 miliar.

Hal ini menunjukkan rendahnya keberpihakan pemerintah membenahi transportasi umum di daerah.

Padahal, penyelenggaran angkutan umum adalah kewajiban pemerintah. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam kampanyenya menjanjikan pemberian subsidi transportasi umum.

Semestinya, ditindaklanjuti oleh Menteri Perhubungan untuk meningkatkan anggaran pembenahan angkutan umum setiap tahun mengingat ada 514 pemerintah daerah se Indonesia.

Anggaran itu merupakan stimulan bagi pemda untuk melanjutkan dialihkan alokasinya ke APBD setelah 2 – 3 dari APBN.

Transportasi yang terjangkau dapat memberikan setiap orang bisa menikmati peluang, kebebasan, dan kebahagiaan. Itu kalau pemerintahnya becus dan peduli (Litman, 2025)

Manfaat program angkutan umum sangat membantu masyarakat bermobilitas dengan biaya murah di tengah kesulitan warga yang sedang kesulitan atau kehilangan pekerjaan. (hrs-wd)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]