URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Menjelang libur panjang Idul Fitri, Kementerian Perhubungan bersama sektor terkait berupaya menciptakan mudik yang nyaman, aman, dan selamat bagi masyarakat Indonesia yang pulang ke kampung halaman. Pada mudik Lebaran 2025, diperkirakan sebanyak 146,48 juta orang akan melakukan perjalanan, dengan 48,6 persen di antaranya menggunakan moda angkutan jalan seperti mobil pribadi, bus, dan motor, sementara sisanya menggunakan moda transportasi lain seperti pesawat, kapal, dan kereta api.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mudik Sehat, Mudik Selamat

Mudik Sehat, Mudik Selamat

Mudik Sehat, Mudik Selamat

Arus mudik Cikopo-Palimanan

Foto: Dok./IST

Arus mudik Cikopo-Palimanan
Featured Image

Ditulis Oleh:  dr. Djalaludin, Investigator KNKT

Libur Panjang Idul Fitri tinggal menghitung hari, dan dalam rangka memfasilitasi tradisi tahunan dimana sebagian besar masyarakat di Indonesia berbondong-bondong pulang ke kampung halaman menemui orang tua, sanak saudara dan handai taulan untuk berbahagia bersama menyambut dan merayakan hari Idul Fitri atau lebih dikenal dengan sebutan mudik lebaran, Kementerian Perhubungan bersama sektor-sektor terkait berusaha untuk semaksimal mungkin menciptakan suasana mudik yang nyaman, aman dan selamat. Berbagai infrastruktur, sarana dan strategi operasional telah disiapkan guna mendukung acara “hajatan ahkbar tahunan” ini.

Menurut Menteri Perhubungan, pada suasana mudik lebaran tahun 2025 ini diperkirakan terdapat 146,48 juta pemudik, sekitar 48,6 persen akan menggunakan moda angkutan jalan dengan perincian: 23 persen atau 33,69 juta orang akan menggunakan mobil pribadi, 16,9 persen atau 24,76 juta orang akan menggunakan bus, dan 8,7 persen atau 12,74 juta orang akan menggunakan motor. Sementara 51,4 persen pemudik akan menggunakan moda lain (pesawat udara, kapal laut dan kereta api).

Mudik lebaran menggunakan moda angkutan jalan ini terbilang yang paling unik dibandingkan dengan mudik lebaran dengan menggunakan moda lainnya. Mengapa? selain setiap tahunnya memiliki andil dalam menciptakan kemacetan panjang sampai berkilo-kilometer di banyak jalan bahkan jalan tol, terutama di pulau Jawa.

Selain itu jumlah kejadian kecelakaan terbesar selama masa mudik lebaran disumbangkan oleh moda angkutan jalan ini. Meski demikian, hal-hal tersebut tidak pernah menyurutkan animo masyarakat untuk tetap mudik menggunakan moda angkutan jalan ini, karena prinsipnya adalah bukan masalah macetnya, namun bagaimana bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman pada hari yang berbahagia.

Keselamatan dan kenyamanan mudik dengan menggunakan moda angkutan jalan ini tidak terlepas dari berbagai faktor, namun tentulah masih ada tiga faktor yang dominan, yaitu faktor perasarana (jalan), sarana (kendaraan) dan manusia (pengemudi). Dari faktor prasarana, telah disiapkan beberapa ruas jalan tol baru maupun ruas jalan tol fungsional serta perbaikan-perbaikan di beberapa ruas jalan, baik jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten. Disamping itu perlengkapan jalan seperti marka jalan, rambu, pagar pembatas jalan dan sebagainya telah diperbaiki dan dipasang sesuai dengan kebutuhan.

Faktor Kedua adalah sarana, pemerintah telah memberikan himbauan kepada seluruh Perusahaan armada angkutan, baik angkutan penumpang maupun barang untuk selalu memperhatikan kelaikan administrasi dan kelaik jalanan semua armada yang dimilikinya. Ramp check dalam suasana mudik lebaran adalah hal yang wajib dilakukan baik oleh regulator maupun operator guna memastikan kelaikan administrasi dan kelaikan teknis setiap kendaraan yang akan beroperasi. Salah satu item yang penting untuk dipastikan kelaikanya untuk angkutan penumpang minimal adalah sistem rem, hal ini untuk menghindari kegagalan fungsi rem atau dikenal dengan rem blong, sehingga kejadian-kejadian yang setiap tahun menghantui kita semua bisa dicegah untuk tidak terulang kembali.

Faktor ketiga; yang tidak kalah penting adalah faktor manusia (pengemudi). Sebaik apapun prasarana jalan, sebaik dan selaik apapun sarana kendaraan yang disiapkan. Namun apabila pengemudinya tidak laik untuk mengemudi, maka semuanya akan menjadi sia-sia. Seseorang dikatakan laik mengemudi tidak hanya ditentukan oleh SIM (surat ijin mengemudi) yang sesuai kendaraan dan atau sertifikat kompetensi yang dimilikinya.

Namun ada satu faktor yang sebenarnya juga menjadi kunci kelaikan seseorang untuk mengemudi adalah kesehatan fisik dan mental saat mengemudi. Beberapa kasus kecelakaan selama masa mudik lebaran dikaitkan dengan isu kesehatan fisik dan mental pengemudi ini. Salah satu contoh kecelakaan adalah yang terjadi di tol Jakarta – cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat pada 8 April 2024. kejadian yang melibatkan satu bus dan dua mobil yang mengakibatkan 13 korban meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan satu korban lain luka ringan.

Menurut hasil investigasi KNKT, salah satu factor yang berkontribusi terhadap kejadian ini adalah pengemudi yang mengalami fatigue (kelelahan) akibat jam kerja yang berlebih dan kurang beristirahat sehingga menjadi tidak fokus/ kurang waspada/ mengantuk.

Sehubungan dengan hal tersebut, unrtuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan selama masa mudik lebaran 2025, kiranya ketua KNKT memberikan beberapa rekomendasi sebagai berikut.

Kepada para pengemudi

Pertama, memastikan malam sebelum mengemudi anda dapat beristirahat dengan cukup (minimal 6 jam) dan berkwalitas, hal ini ditandai ketika anda bangun tidur merasa dirinya bugar tidak merasa capek.

Kedua, memastikan badan anda sehat sebelum mengemudi, jangan memaksakan diri untuk mengemudi apabila anda merasa kurang fit atau tidak sehat

Ketiga, apabila anda mengemudi sambil menjalankan ibadah puasa, maka sering-seringlah untuk beristirahat dan kenali dengan baik jam-jam mengantuk yaitu jam 08.00 – 11.00 dan jam 13.30 – 15.30. Agar jangan memaksakan diri untuk terus mengemudi apabila anda sudah merasa mengantuk, mata berkunang-kunang atau badan anda terasa sangat lemas atau ada kelainan yang anda rasakan.

Keempat, apabila tidak memiliki pengemudi pengganti, berhentilah untuk beristirahat minimal selama 0.5 – 1 jam setelah mengemudi terus-menerus selama 2-3 jam. Usahakan gunakan rest area untuk beristirahat dan jangan menggunakan bahu jalan untuk pemberhentian mobil anda. Bagi pengendara motor, beristirahatlah minimal 30 menit Ketika anda sudah mengemudikan motor selama 2 jam terus menerus.

Kelima, bagi pengendara kendaraan pribadi maupun roda dua, bila anda telah mengemudi 10 – 12 jam sebaiknya stop untuk tidak melanjutkan mengemudi dan beristihat atau bermalam.

Keenam, bagi pengemudi yang memiliki latar belakang penyakit tertentu, misalnya diabetes mellitus, jantung, darah tinggi dan sebagainya, pastikan kondisi anda prima saat mengemudi. Minumlah obat secara teratur dan berkonsultasi dengan dokter secara rutin. Janganlah segan-segan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat (seperti puskesmas, pos layanan kesehatan) saat mudik apabila dirasakan perlu atau ada keluhan kesehatan.

Ketujuh, jangan mengantuk saat mengemudi dan jangan mengemudi bila mengantuk. Obat mengantuk satu satu yang manjur adalah tidur, bukan minum kopi atau lainya!

Kepada Perusahaan Angkutan penumpang/barang

Pertama, hendaknya tetap mempekerjakan pengemudi sesuai jam kerja (8 jam per hari) dan apabila diperlukan hanya hingga 12 jam per hari. Sebaiknya dibatasi perminggu tidak lebih dari 50 jam.

Kedua, apabila diperlukan pengemudi tambahan, pastikan merekrut pengemudi yang laik (memiliki SIM yang sesuai, memiliki kompetensi yang cukup dan Kesehatan yang prima)

Ketiga, memastikan pengemudi memiliki rest area yang representative (memiliki tempat tidur, bersih, suhu ruangan yang sejuk, tidak bising dan ada toilet) di setiap pool maupun dimanapun titik persinggahan bus (check point). Lebih baik lagi apabila dapat disediakan fasilitas air minum dan snack sehat secara gratis.

Keempat, hendaknya sebelum melakukan perjalanan, dapat dilakukan Medical Check Up harian kepada pengemudi yang setidaknya meliputi pemeriksaan tekanan darah, denyut nadi , suhu, saturasi oksigen, jumlah pernafasan per menit dan tes kadar alcohol melalui hembusan nafas. Sebaiknya tes romberg dan atau tes jalan tandem juga dilakukan untuk memastikan keseimbangan tubuh pengemudi sebelum melaksanakan tugasnya.

Kelima, apabila perlu, selama bulan puasa, dilakukan pula tes pemeriksaan kadar gula darah. Dari pemeriksaan tersebut dapat diketahui pengemudi yang kadar gula darahnya normal, yang terlalu tinggi atau terlalu rendah. Kadar gula sewaktu yang normal berkisar antara 70 hingga 199 mg/dl. Disebut tinggi apabila sama atau melebihi 200 mg/dl (hiperglikemia) atau rendah apabila kurang dari 70 mg/dl (hipoglikemia). Pada keadaan berpuasa, kadar gula seseorang cenderung menurun hingga bisa terjadi fenomena hipoglikemia. Pada hipoglikemia ringan, seseorang mugkin sedikit merasakan mengantuk dan lapar. Pada hipoglikemia sedang, seseorang merasakan agak sedikit pusing dan atau kurang fokus dan biasanya disertai berkeringat dingin. Pada hipoglikemia berat, seseorang bisa menghalami penurunan kesadaran atau pingsan karenanya.

Keenam jangan segan-segan untuk me non aktifkan sementara pengemudi yang ada temuan pada hasil pemeriksaan kesehatan harian yang sekiranya dapat membahayakan dalam pekerjaan hingga kondisinya pulih/ tertangani, misalnya tekanan darah systole diatas 160 mmHg dan diastole diatas 100 mmHg, tes alcohol positif, terjadi hipoglikemia atau hiperglikemia, tes Romberg positif.

Ketujuh, bekerjasama lah dengan unit-unit layanan kesehatan di sepanjang rute armada yang dilalui, atau minimal menyediakan beberapa check point tertentu untuk memantau kesehatan pengemudi agar kesehatan pengemudi selalu terpantau dan apabila terjadi hal-hal darurat terkait gangguan Kesehatan dapat segera mendapatkan penanganan yang adekuat.

Kepada Dinas Kesehatan Provinsi/Kota/kabupaten

Pertama, selama musim mudik lebaran 2025 hendaknya disediakan check point untuk memantau Kesehatan pengemudi dan hal ini dilakukan sebagaimana layaknya ramp check pada kendaraan (bersifat wajib). Idealnya check point berada satu Lokasi dengan rest area pengemudi, Sehingga apabila suatu saat terpaksa ada pengemudi yang harus di non aktifkan sementara maka yang bersangkutan bisa dirawat/ diistirahatkan di rest area sementara pergantian pengemudi juga dapat dilakukan di rest area tersebut.

Kedua, hendaknya di setiap rest area pengemudi dipasang spanduk/poster yang berisikan tentang himbauan untuk selalu menjaga Kesehatan kepada pengemudi khususnya dan kepada masyarakat secara umum.

Ketiga, menugaskan petugas Kesehatan dalam jumlah yang cukup, sehingga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan pengemudi dalam jumlah yang agak banyak tidak terjadi penumpukan atau tidak kewalahan. Apabila diperlukan, dapat dibantu oleh para tenaga kesehatan dari Kementerian Perhubungan. (hrs-wd)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

ODOL
Menertibkan Kendaraan Odol: Jangan Hanya Galak, Tapi Juga Adil
ODOL
Penanganan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan Butuh Dukungan Semua Pihak
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyelesaikan investigasi kecelakaan beruntun yang melibatkan truk trailer di Jalan Tol Cipularang KM 92+200B, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada 11 November 2024. Kecelakaan ini menyebabkan satu orang meninggal, empat luka berat, dan 25 luka ringan. Insiden tersebut terjadi karena kombinasi kondisi cuaca hujan, genangan air, serta geometri jalan yang menurun tajam. Truk mengalami fenomena jackknifing saat direm di permukaan jalan yang licin, menyebabkan kehilangan kendali dan tabrakan beruntun.
Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, KNKT Ungkap Hasil Investigasi dan Rekomendasi Keselamatan
angkot
Membenahi Angkutan Umum

INFOGRAFIS

TERKINI

Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
Pemkab Semarang Masih Miliki PR Tuntaskan 10 Ribu RTLH
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum terus melanjutkan program bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang bertujuan menyediakan hunian layak, sehat, dan aman bagi warga kurang mampu...
Grebeg Kutowinangun Kidul digelar di Balai Dukuh RW 6, Jl. Nanggulan, Kutowinangun Kidul, Kota Salatiga pada Minggu, 29 Juni 2025 sebagai bentuk pelestarian budaya lokal dan penghormatan terhadap Kyai Johar Manik, panglima kepercayaan Pangeran Diponegoro.
Nguri-uri Budaya Lokal di Salatiga, Gusti Moeng Hadiri Grebeg Kutowinangun Kidul
Grebeg Kutowinangun Kidul digelar di Balai Dukuh RW 6, Jl. Nanggulan, Kutowinangun Kidul, Kota Salatiga pada Minggu, 29 Juni 2025 sebagai bentuk pelestarian budaya lokal dan penghormatan terhadap Kyai...
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 dan bus SR Hino terjadi di Jalan Fatmawati, Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025. Pengendara motor, Ibrohim Abdurrohman, 21 tahun, warga Kelurahan Mangunsari, Salatiga, tewas akibat luka benturan di kepala setelah sempat dirawat di RSUD Kota Salatiga.
Bus SR Hantam Pemotor di Blotongan Salatiga, Pengendara Motor Meninggal
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 dan bus SR Hino terjadi di Jalan Fatmawati, Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari,...
Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26 Juni 2025, yang menimbulkan keprihatinan bagi pelaku usaha angkutan barang di seluruh Indonesia. Pernyataan itu memicu kritik karena menunjukkan pemerintah belum serius dan siap menata ulang kebijakan ODOL yang selama ini dinilai bermasalah.
Tanggapan atas Pernyataan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Kendaraan ODOL
Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26...
Kota Salatiga menggelar Pawai Taaruf 2025 dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah pada Sabtu pagi, 28 Juni 2024, dengan melibatkan ribuan peserta dari lembaga pendidikan, ormas Islam, dan masyarakat umum. Acara yang diinisiasi Pemerintah Kota Salatiga dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) ini dilaksanakan di sepanjang rute kota, mulai dari Lapangan Pancasila hingga kawasan SMP dan SMA di Salatiga, bertujuan untuk memeriahkan tahun baru Islam dan menanamkan nilai keagamaan serta budaya lokal.
Peringati 1 Muharam, Pawai Taaruf Usung Semangat Salatiga Mendunia
Kota Salatiga menggelar Pawai Taaruf 2025 dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah pada Sabtu pagi, 28 Juni 2024, dengan melibatkan ribuan peserta dari lembaga pendidikan, ormas...
Muat Lebih

POPULER

Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyampaikan rencana pengembalian penyertaan modal para nasabah program Si Pintar melalui skema recovery digital, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) di Salatiga. Pengembalian ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan para nasabah yang berharap modal mereka dapat segera dikembalikan, dengan pelaksanaan yang direncanakan setelah rapat anggota tahunan (RAT) usai kelengkapan audit tim independen dan appraisal terpenuhi.
BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).